Pelajaran 01 | Pertanyaan 01 | Referensi 01a
| Nama Kursus | : | SEPULUH HUKUM ALLAH UNTUK KEHIDUPAN MANUSIA (SHA) |
| Nama Pelajaran | : | Sepuluh Perintah yang Diberikan |
| Kode Pelajaran | : | SHA-R01b |
Referensi SHA-01b diambil dari:
| Judul Buku | : | Menggali Isi Alkitab 1 |
| Judul Artikel | : | Kitab Keluaran |
| Pengarang | : | J. Sidlow Baxter |
| Penerbit | : | Yayasan Komunikasi Bina Kasih, Jakarta, 2001 |
| Halaman | : | 83 - 92 |
Bacalah 3 kali Keluaran 19-24.
BAGIAN II: HUKUM TAURAT (19-24)
Bagian ini menceritakan tentang pemberian hukum Taurat dan pengikatan Perjanjian Musa. Hukum Taurat terdiri dari 3 bagian: KESEPULUH PERINTAH, hukum Perdata, dan Syariat.
Ada beberapa hal yang perlu dicatat untuk dapat mengerti dengan baik maksud pemberian hukum Taurat, yang menandai hubungan baru antara Allah dan bangsa Israel, dan yang dinamakan Perjanjian Musa.
Pertama-tama harus dicatat, bahwa Perjanjian Musa itu sebenarnya bukanlah perjanjian baru, melainkan perkembangan dalam dan dari Perjanjian Abraham. Pokok perjanjian yang diberikan kepada Israel di Gunung Sinai dikemukakan sbb.
"Kamu sendiri telah melihat apa yang Kukatakan kepada orang Mesir, dan bagaimana Aku telah mendukung kamu di atas sayap rajawali dan membawa kamu kepada-Ku. Jadi sekarang, jika kamu sungguh-sungguh mendengarkan firman-Ku dan berpegang pada perjanjian-Ku, maka kamu akan menjadi harta kesayangan-Ku sendiri dari antara segala bangsa, sebab Akulah yang empunya seluruh bumi. Kamu akan menjadi bagi-Ku kerajaan imam dan bangsa yang kudus." (19:4-6).
Dalam kedua bagian firman ini kata 'ingat' menunjuk kepada Perjanjian Abraham, dan istimewa kepada Kejadian 15 dan 17, yang menerangkan hal METERAI (15:17-18) dan TANDA (17:10) akan Perjanjian Abraham itu. Antara Kejadian 17 dan Keluaran 2:24 tidak terdapat sebutan tentang sesuatu perjanjian lain. Sebab itu tak dapat keliru lagi bahwa apabila Allah berfirman kepada Israel di Gunung Sinai memelihara perjanjian-Ku' maka ini berkenaan dengan Perjanjian Abraham.
- Abraham menerima perjanjian itu berdasarkan IMAN (Kejadian 15:6).
- Cara Abraham harus 'memelihara Perjanjian itu' ialah dengan tinggal tetap di dalam iman. "Hiduplah di hadapan-Ku dengan tak bercela. Aku akan mengadakan perjanjian antara Aku dan engkau" (Kejadian 17:1-2).
Tatkala Perjanjian Sinai diiringi perintah memelihara Perjanjian, maka pemberian hukum Taurat maksudnya bukan untuk mengubah dasar iman menjadi dasar amal. Karena mengenal hati manusia berdosa, maka Allah menyuruh Israel menjalankan hukum kesusilaan tidak dengan maksud untuk menjadikan TAURAT sebagai dasar yang baru bagi perdamaian dengan Allah. Bergandengan dengan Kesepuluh Perintah yang merupakan pengluasan Perjanjian Abraham, Allah memberikan syariat yang menunjuk kepada penebusan Kristus, dan memperlihatkan dasar penerimaan yang sebenarnya, yaitu perdamaian atas dasar iman. Kanaan harus diduduki, dan umat Israel masih akan diberkati, keduanya atas dasar perjanjian dan iman.
Mereka berkata, "Segala firman Tuhan akan kami lakukan dan akan kami dengarkan" (24:7). Tak dapat disangkal bahwa nada dasar dari andalan mereka pada dan dalam diri sendiri ini adalah kesombongan.
Dalam hikmat-Nya yang berdaulat, dan dengan mengetahui akhir dari mulanya, Allah dengan sabar menerima bangsa Israel dalam pendirian mereka yang demikian itu, dan memberi mereka Perjanjian Taurat disertai janji, bahwa mereka akan dianugerahi berkat yang melimpah-limpah jika taat kepada hukum-hukum yang diberikan-Nya. Tapi dalam kelanjutan sikap Israel yang salah itu, di Sinai dan sesudahnya, kita lihat bagaimana pengalaman mereka di bawah Perjanjian Musa berwujud dalam tragedi yang paling menyedihkan dalam sejarah Israel.
Jika pemberian Perjanjian Taurat tidak dimaksudkan untuk menyisihkan dasar iman Perjanjian Abraham, maka apakah sebabnya hukum-hukum Taurat diberikan? Taurat itu diberikan berdasarkan tiga alasan:
Apabila Allah menyatakan kehendak-Nya kepada Abraham dan Bapak- bapak leluhur Israel cukup dengan lisan, sekarang tidak mungkin lagi. Di mana Israel telah menjadi suatu bangsa dan diperintah secara teokrasi, maka sekarang dibutuhkan suatu ukuran kesusilaan tertulis dan permanen, yang mengungkapkan cita-cita Ilahi mengenai tabiat dan kelakuan (Ulangan 4:8; Mazmur 19:7-9; 119:142).
Suatu benda akan nampak hitam jika diletakkan di depan latar belakang yang putih dan terang; demikian juga dosa akan segera nampak dan dapat dikenal, jika diterangi dengan hukum Taurat. Tapi hati manusia tak mungkin mengenali dosa, sebab hati manusia telah bercacat dosa. Sebab itu Paulus berkata, "Hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak" (Roma 5:20). "Karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa" (Roma 3:20). "Oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa" (Roma 7:7). "Ia ditambahkan oleh karena pelanggaran-pelanggaran" (Galatia 3:19) artinya, supaya dosa nampak menjadi kesalahan kepada Allah.
Suatu keharusan mutlak ialah bahwa hak-hak istimewa Israel yang unik, yang diberikan kepadanya selaku bangsa yang terpilih untuk memenuhi panggilannya yang mulia, harus dilindungi oleh pengakuan rendah hati dan khidmat akan kesucian Allah yang tak terganggu gugat, agar hak-hak itu jangan membuat bangsa menjadi sombong. Tidak percuma bahwa pernyataan Alkitab, ditinjau secara keseluruhan, pertama-tama mengutarakan KUAT KUASA Allah sebagaimana nampak khusus dalam penjadian alam semesta, air bah, Babel, kehancuran Sodom, dan keluaran Israel. Kemudian KESUCIAN Allah sebagaimana nampak khusus dalam Taurat Musa dan dalam sikap dan tindakan-tindakan Allah terhadap bangsa Israel; dan baru sesudah itu KASIH Allah khususnya nampak dalam Injil Kristus. Dari urutan ini nyatalah bahwa KASIH Allah harus dilindungi oleh perasaan khidmat, karena menyadari kuat kuasa- Nya yang maha hebat dan kesucian-Nya.
Istilah khas yang dipakai Tuhan Yesus untuk Allah ialah Bapak. Tapi harus dicamkan baik-baik, bahwa baru setelah Kristus datang selaku mahkota penyataan Allah, maka sebutan 'Bapak' itu diberi tempat utama. Mengenai Allah selaku Bapak tanpa terlebih dahulu mengenali kuat kuasa dan kesucian-Nya, adalah sesuatu yang bisa membuat kebenaran tentang Kebapakan Ilahi menjadi kosong. Salah satu kesalahan aliran-aliran teologia modern tertentu, ialah memisahkan kasih Allah dari kuat kuasa dan kesucian-Nya.
Lambang kesucian ialah api. Sebab itu hukum Taurat diberikan di tengah-tengah api di Gunung Sinai (19:18; 24:17), dan dengan larangan-larangan yang keras sekali (19:10-13, 21-25). Israel harus insaf bahwa Taurat berhubungan dengan Allah Yang Mahasuci (Ulangan 28:58; 33:2; Mazmur 68:17; Ibrani 12:18, 29). Selaku ungkapan kesucian Ilahi, maka Taurat yang diberikan kepada Musa tidak boleh dihampiri. Dalam Kesepuluh Perintah (istimewa kalau ditafsirkan secara rohani sebagaimana dilakukan Tuhan Yesus -- Matius 5:21-28) kita melihat kesucian Allah dalam keagungan-Nya yang tak terhingga. Dalam hukum Perdata, dengan penolakannya yang mutlak terhadap perbuatan-perbuatan jahat dan kompromi- kompromi, kesucian Allah nampak dalam kekerasan penolakan itu. Dan dalam syariat, yang mengatur ibadat Israel, kita melihat kesucian Allah dalam hal tak diperkenankan-Nya pelanggaran sedikit jua pun. Allah Sinai adalah Allah Yang Mahasuci; Allah Yang Mahasuci adalah 'Api yang menghanguskan' (Ulangan 4:24).
Bagaimanakah hubungan Taurat Musa dengan Perjanjian Abraham? Ada 3 macam hubungannya sbb:
Israel, sebagai suatu bangsa, telah melanggar HUKUM TAURAT dan PERJANJIAN MUSA (lih 1 Raja-Raja 19:10; 2 Raja-Raja 17:15; 18:12; Mazmur78:37; Yeremia 11:10; 31:32; Yehezkiel 16:59; Hosea 8:1; Ibrani 8:9, dll).
Tapi apakah yang dimaksud dengan melanggar hukum Taurat dan Perjanjian Musa itu? Apakah maksudnya bahwa anggota-anggota bangsa itu tidak mampu memenuhi tuntutan Kesepuluh Perintah ... dan hanya berdasarkan alasan itu ditawan dan dibuang dari negerinya? Tidak, tatkala Allah memberi Kesepuluh Perintah, Ia juga memberi syariat yang menunjuk kepada Kristus, dan yang memperlihatkan dasar penerimaan yang benar, yaitu oleh penebusan karena iman.
Kita perlu mengerti cara penggunaan kata 'taurat' dalam PL. Pertama, hanya sekali atau dua kali kata itu digunakan untuk menyebut 'Kesepuluh Perintah' (Keluaran 24:12). Kedua, kata itu dipakai untuk menyebut masing-masing hukum Perdata dan 'syariat' -- 'Inilah hukum tentang korban bakaran' dsb (Imamat 6:9, 14, 25; 14:22; dll). Ketiga, kata itu kebanyakan dipakai untuk menyebut segenap peraturan Musa, baik Kesepuluh Perintah maupun hukum Perdata dan syariat. Ketiganya tercakup dalam perkataan Taurat atau hukum Taurat. Pemakaian dalam arti luas ini kita lihat dalam Ulangan 4:8, 44-45; Yosua 8:34; 1 Raja-Raja 2:3; Daniel 9:11-13; Maleakhi 4:4.
Sebab itu, jika dikatakan bahwa Israel melanggar hukum Taurat dan dengan demikian melanggar Perjanjian, maka yang dimaksudkan bukanlah bahwa orang-orang Israel secara perseorangan melanggar Kesepuluh Firman, melainkan bahwa bangsa itu selaku keseluruhan tidak memelihara syarat-syarat utama perjanjian itu sebagaimana tercantum dalam hukum Perdata dan syariat itu. Di bawah ini diutarakan beberapa contoh:
Contoh-contoh lainnya yang menyatakan dosa Israel misalnya: tidak memegang Paskah Tuhan (2 Tawarikh 30:5), tidak memelihara hari-hari Sabat (Yehezkiel 20:13); dan tidak mempersembahkan persepuluhan (Maleakhi 3:8).
Dengan cara-cara demikianlah Israel, sebagai suatu bangsa, melanggar hukum Taurat, dan memperkosa perjanjian, serta mengabaikan pemanggilan Allah.
Akhirnya, uraian tentang Taurat dalam hubungannya dengan Injil. Hukum Taurat dibatalkan dalam Kristus dalam 3 hal: