Pelajaran 01 | Pertanyaan 01 | Referensi 01b | Referensi 01c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Pentingnya Mempelajari Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R01a |
Referensi PPL-R01a diambil dari:
| Judul Buku | : | TEMA-TEMA DALAM TEOLOGI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Bagian | : | Pendahuluan |
| Pengarang | : | William Dyrness |
| Penerbit | : | Yayasan Penerbit Gandum Mas, Malang, 1979 |
| Halaman | : | 3-5 |
Sebuah buku mengenai Perjanjian Lama sekarang ini tidak akan menjadi buku yang laris. Bahkan di antara mereka yang berhasrat besar mempelajari Alkitab dan terus-menerus menjadikannya buku terlaris sepanjang zaman, konferensi-konferensi tentang Perjanjian lama tidak akan menarik perhatian. Sebabnya sederhana saja. Sering kali orang- orang Kristen memberikan waktu terbanyak untuk mempelajari Perjanjian Baru, dan hanya sekali-sekali menyelidiki kitab Mazmur dan Amsal, atau kadang-kadang ditambah dengan kitab nabi-nabi. Akibatnya ialah bahwa banyak orang Kristen gagal untuk memahami keseluruhan wawasan pengungkapan Allah tentang diri-Nya sendiri -- gambaran mereka tentang maksud-maksud Allah tidak sempurna. Bahkan Perjanjan Lama tidak diterjemahkan ke dalam semua bahasa di dunia. Tentu saja dapat dipahami mengapa Perjanjian Baru merupakan bagian pertama yang diterjemahkan kalau dana yang tersedia terbatas, tetapi kalau para misionaris dan pendeta mendasarkan seluruh pengajaran mereka pada Perjanjian Baru saja maka mereka tidak akan dapat mengajarkan Firman Allah seutuhnya. Hal ini sangat penting dalam situasi- situasi penginjilan, di mana sering kali terdapat jembatan alamiah di antara Perjanjian Lama dengan kebanyakan orang, terutama yang berasal dari kebudayaan bukan Barat. Ajaran Perjanjian Lama berlatarkan rumah tangga dan pasar, kasih setia Allah disampaikan dalam bentuk konkret. Jelaslah sudah bahwa Perjanjian Baru tidak dapat berdiri sendiri.
Tidaklah sulit untuk mendaftarkan contoh-contoh keadaan ini dalam kepustakaan misionaris. Di Cina, misalnya, para misionaris zaman dahulu sering kali hanya memakai Perjanjian Baru dalam khotbah-khotbah mereka. Ketika membahas kelemahan misi-misi di Cina, Arthur Glasser mencatat:
Kekurangan yang nyata dalam pergerakan misionaris adalah penggunaan Firman Allah yang tidak memadai. Ia hanya menitikberatkan ajarannya pada sebagian dari Alkitab, yaitu Perjanjian Baru dan Mazmur.... Alkitab tidak hanya berisi mandat pekabaran Injil dari Perjanjian Baru, tetapi juga mengandung panggilan Allah kepada tanggung jawab kebudayaan: suatu alur kewajiban yang mengalir sepanjang Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kalau Perjanjian Baru terutama berfokus pada seorang pribadi di hadapan Allah, maka Perjanjian Lama menekankan hubungan yang bersifat umum (keluarga, masyarakat, dan negara). Di Sinai Allah memberikan kepada umatNya suatu gaya hidup yang egalitarian (sederajat) dan manusiawi.... Pendek kata, Perjanjian Lama mengajarkan suatu cara hidup di mana hak-hak setiap orang dilindungi. (New Forces in Missions, ed. David Cho, Seoul 1976, hal. 194-95)
Maksud penulisan buku ini ialah memberikan penerangan tentang Perjanjian Lama bagi orang Kristen. Buku ini pantas disebut sebagai buku teologi Perjanjian Lama, dan penting sekali untuk memahami arti istilah tersebut. Semua teologi yang benar, pastilah lebih kurang bersifat alkitabiah, tetapi teologi alkitabiah (Biblika) ialah mata pelajaran khusus yang berusaha mempelajari pokok-pokok Alkitab berdasarkan warna-warninya sendiri. Berbeda dengan teologia sistematika yang berusaha memahami hubungan timbal balik antara pokok- pokok Alkitab dengan implikasi-implikasi historis dan filosofisnya, teologi Biblika mempelajari tema pokok Alkitab menurut perkembangannya selama Allah berurusan dengan manusia dalam periode alkitabiah. Teologi Biblika bersifat historis dan berkesinambungan atau progresif. Teologi Biblika berpusat pada penyingkapan diri Allah Penyelamat, yang terwujud dalam kejadian-kejadian tertentu, di mana Allah memanggil bagi diri-Nya sendiri suatu bangsa yang akan mencerminkan sifat-Nya serta melanjutkan maksud-maksud-Nya yang penuh kasih. Teologi Biblika melihat perkembangan-perkembanga ini dengan latar belakang dunia yang diciptakan Allah sebagai wahana bagi maksud tujuan serta nlai-nilai- Nya. Akhirnya, teologi Biblika melihat bagaimana Allah menolak meninggalkan maksud tujuan-Nya, sekalipun umat-Nya tidak setia sehingga allah bekerja terus untuk menciptakan umat yang lebih sempurna dan utuh sebagai umat kepunyaan-Nya sendiri.
Jika kita dapat senantiasa mengingat pemikiran ini dan membaca Perjanjian Baru (dan sebenarnya juga keseluruhan sejarah) dari sudut pemikiran tersebut, kita telah engambil langkah awal yang penting dalam berpikir secara teologis - dan dengan agak nekad dengan cara Allah sendiri memandang dunia ini. Yan gpasti ialah bahwa pokok-pokok pikiran ini diungkapkan secara khusus dalam Perjanjian Lama.
Hal ini bukan berarti tidak mengakui adanya perbedaaan di antara keduanya. Maksud-maksud Allah terlihat lebih nyata di dalam Perjanjian Baru. Perjanjian ini telah dimeteraikan sekali untuk selamanya dengan kematian Kristus, dan bukan lagi berkali-kali seperti hanya dalam upacara kurban Perjanjian Lama. Perjanjian Lama lebih berurusan dengan bangsa Israel sedangkan Perjanjian Baru menaruh perhatian yang lebih besar kepada seluruh dunia. Akan Tetapi, kesamaan di antara kedua perjanjian itu lebih penting daripada perbedaannya. Kedua perjanjian secara serempak mencatat sejarah tindakan-tindakan Allah terhadap umat manusia secara tahap demi tahap. Pekerjaan Kristus lebih merupakan puncak daripada sanggahan atas kebenaran Perjanjian Lama. Meskipun Perjanjian Baru menyajikan sesuatu yang baru, sebenarnya itu bukanlah sesuatu yang samasekali baru. Ada kesinambungan penting yang menghubungkan kedua perjanjian tersebut, baik dalam cara maupun hakikat dari ungkapan Allah dan di dalam cara manusia menanggapi ungkapan tsb. Seperti dikatakan Yohanes Calvin, "Saya mengakui adanya perbedaan- perbedaan dalam Alkitab... namun sedemikian rupa sehingga tidak mengurangi keutuhannya yang telah ditetapkan.... Semua ini berkenaan dengan cara penyalurannya dan bukan isi pokok" (Institusio II, II, I).
Pendekatan pada studi Alkitab yang telah terbukti berhasil dalam menggambarkan kesatuan yang menyeluruh ini ialah tipologi atau ajaran tentang lambang-lambang, suatu studi persesuaian di antara unsur-unsur tertentu dari kedua perjanjian. Meski cara ini sering kali menjadi bahan olok-olok dan mengakibatkan penafsiran yang berlebihan terhadap hal-hal kecil, tetapi kalau dapat dipahami dengan benar maka pendekatan ini akan menolong dalam menggarisbawahi perkembangan dari ungkapan Allah yang konsisten dan historis. Suatu tipe atau lambang ialah "suatu peristiwa, seorang tokoh, atau suatu lembaga dalam Alkitab yang berlaku sebagai contoh atau pola untuk peristiwa- peristiwa, tokoh-tokoh atau lembaga-lembaga lainnya", dan didasarkan pada konsistensi sifat dan aktivitas Allah (Baker 1977, 267). Artinya, peristiwa atau objek dalam Perjanjian Lama meskipun tetap memiliki makna yang utuh dalam keseluruhan konteks Alkitab, namun artinya diperluas melalui tampilnya padanan (dan penggenapan) dalam Perjanjian Baru, yang boleh kita sebut sebagai konteks Perjanjian Baru. Jalan pemikiran ini melatarbelakangi banyak diskusi dalam buku ini, apabila saya mengacu kepada Perjanjian baru.
Pelajaran 01 | Pertanyaan 01 | Referensi 01a | Referensi 01c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Pentingnya Mempelajari Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R01b |
Referensi PPL-R01b diambil dari:
| Judul Buku | : | MARI MENGENAL PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Pentingnya Mempelajari Perjanjian Lama |
| Penulis | : | Dr. David L. Baker |
| Penerbit | : | BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1997 |
| Halaman | : | 13-14 |
Pelajaran 01 | Pertanyaan 01 | Referensi 01a | Referensi 01b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Pentingnya Mempelajari Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R01c |
Referensi PPL-R01c diambil dari:
| Judul Buku | : | SURVEI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Pendekatan Kepada Perjanjian Lama |
| Penulis | : | Andrew Hill, dkk. |
| Penerbit | : | Yayasan Penerbit Gandum Mas, Malang, 1991 |
| Halaman | : | 3-8 |
Mempelajari Perjanjian Lama adalah tugas yang amat besar, tetapi persiapan yang tepat dapat menolong mahasiswa untuk menuai panen yang melimpah. Allah yang berdaulat yang menciptakan alam semesta, yang mengawasi sejarah, dan yang akan menyelesaikan rencanaNya tepat pada waktu yang sudah ditetapkanNya yang telah memutuskan untuk berbicara. Hal itu sendiri telah merupakan tindakan anugerah, dan kita berkewajiban untuk mendengarkan. Walaupun demikian, mendengarkan dapat terhalang oleh banyak faktor yang menyulitkan. Pertama, wahyu atau penyataan Allah tidak disampaikan dalam bahasa atau kebudayaan kita. Sebagai akibatnya, kita barangkali harus bekerja lebih keras untuk dapat menerima berita yang disampaikan dengan jelas. Semakin paham para mahasiswa akan kebudayaan Timur Dekat purba, khususnya kebudayaan Israel, selama zaman Perjanjian Lama, semakin mampulah mereka menyingkirkan penghalang-penghalang yang ada.
Faktor kedua yang mempersulit adalah bahwa kendati kita mendengarkan, kita cenderung untuk memilih-milih apa yang kita dengar atau mencoba untuk menyesuaikan berita itu dengan apa yang kita ingin dengar. Jalan keluar untuk ini adalah dengan mengizinkan Alkitab berbicara sendiri. Kita semua mempunyai berbagai praduga tentang Alkitab. Praduga-praduga ini perlu dievaluasi terus-menerus dan disaring agar jangan sampai memutarbalikkan ajaran Alkitab. Tujuan para penulis Alkitab tidak boleh ditempatkan lebih rendah terhadap maksud tujuan kita sendiri, betapapun berguna maksud tujuan kita itu. Banyak hal yang sangat berharga dapat dipelajari dari Perjanjian Lama, tetapi tidak semuanya itu hendak diajarkan oleh Perjanjian Lama. Jika para mahasiswa berkeinginan untuk memeproleh pengajaran yang absah dari teks Perjanjian lama, maka harus belajar untuk menambah ide-ide mereka sendiri pada teks tersebut. Apabila Alkitab diizinkan untuk berbicara dari ketinggiannya sendiri dan menurut agendanya sendiri, pembaca akan dapat menjadi lebih terbuka untuk memepelajari apa yang hendak diajarkan oleh Alkitab.
Sebagai penyataan diri Allah sasaran Perjanjian Lama adalah agar pembaca akan mengenal Allah dengan lebih baik. Namun, proses ini tidak dimaksudkan untuk sekedar mengetahui bahwa Allah ada. Sebaliknya pengenalan akan Allah ini tercapai dengan cara mengalami sifat- sifatNya. Mampu mencatat semua sifat Allah tidak penting. Yang harus kita capai adalah bahwa sifat-sifatNya itu menjadi kerangka dari pandangan hidup kita. Yang kami maksudkan dengan ini adalah bahwa pandangan kita terhadap diri sendiri, masyarakat kita, dunia kita, sejarah kita, perilaku kita, keputusan-keputusan kita - segala sesuatu - harus disatukan dengan pandangan yang jelas dan terpadu tentang Allah. Sasaran Perjanjian Lama bukanlah kehidupan yang diubah, kendatipun pengenalan akan Allah sudah seharusnya mengubah kehidupan seseorang. Sasaran Perjanjian Lama bukanlah menyetujui suatu sistem nilai, kendatipun suatu sistem nilai tentu saja akan merupakan akibat dari mengenal Allah dengan sungguh-sungguh. Perjanjian Lama bukanlah tempat penyimpan berbagai model peran historis, kidung-kidung yang berdebu, dan perkataan nubuat yang tidak jelas, tetapi merupakan ajakan Allah untuk mendengarkan kisahNya.
Kisah Allah ini diawali dengan penciptaan. Akan tetapi, yang ditegaskan bukanlah bagaimana dunia mulai, tetapi bagaimana rencana itu dimulai. Segala sesuatunya sudah tepat untuk pelaksanaan rencana Allah. Dalam pengertian itu, penciptaan hanya merupakan pendahuluan dari sejarah. Kedaulatan Allah pada awalnya dijamin oleh kenyataan bahwa Ia menciptakan. Meskipun kenyataan ini mau tidak mau menyangkal kedaulatan ilah-ilah lain, maksud tujuannya bukanlah membuka polemik melawan politeisme kafir pada zaman itu. Tetapi daripada mengadakan pendekatan negatif yang mencela dan membuktikan ketidakbenaran ilah- ilah lain, Perjanjian Lama mengadakan pendekatan positif dengan memberitahukan seperti apa Allah yang esa dan benar itu dan apa yang sudah dikerjakanNya.
Sewaktu sejarah mulai, akan terlihat bahwa Perjanjian lama tidak memberikan perhatian utama pada aspek-aspek politik dan sosial dari sejarah. Yang terutama diperhatikan dari sejarah ini adalah bagaimana Allah sudah menyatakan diriNya kepada orang-orang pada masa lalu. Hal ini dicerminkan dalam nama-nama Allah yang memenuhi halaman-halaman Perjanjian lama. Nama-nama ini menggambarkan Dia sebagai Allah ayng kudus, mahakuasa, mahatinggi, dan yang menyebabkan terjadinya segala sesuatu. Akan tetapi, Ia juga adalah Allah yang mendengar, melihat, dan menyediakan. Pembrontakan dan kelemahan yang biasa terdapat pada umat manusia menunjukkan Dia sebagai Allah yang penuh kesabaran dan kasih karunia.
Sebagaimana halnya penciptaan memasuki sejarah, demikian juga sejarah memasuki nubuat. Rencana Allah diawali pada permulaan, dijalankan sepanjang sejarah, dan akan terus berlangsung sampai semua tercapai. Dengan melihat rencana Allah dijalankan pada masa lalu (Pentateukh dan kitab-kitab sejarah dan dimaksudkan untuk masa depan kitab-kitab para nabi), kita mulai menghargai hikmat yang tidak terduga dari Allah yang layak dipuji dan disembah (Mazmur-mazmur dan sastra hikmat). Dengan demikian, Perjanjian Lama harus dilihat sebagai penyajian sifat-sifat Allah dalam perbuatan. Kita dapat mengetahui siapa Allah itu dan seperti apa Dia dengan jalan mendengar apa yang sudah ada yang akan dilakukanNya. Sesudah kita mengethui siapa Dia itu, dan seperti apa Dia, maka tanggapan yang selayaknya adalah penyembahan, komitmen, dan pelayanan.
Di bagian inti dari penyataan-diri ini, yang menggambarkan rencana Allah, terdapat perjanjian Allah (covenant). Bahkan nama "Perjanjian Lama" menunjukkan bahwa covenant itu merupakan konsep inti dari kumpulan kitab-kitab ini. Melalui covenant atau perjanjian ini Allah menyatakna seperti apa Dia dan mengharuskan diriNya untuk menuruti kelakukan tertentu. KesetiaanNya (hesed) pada covenant itu sering kali menyebakan Dia melakukan tindakan kasih karunia dan kemurahan, namun keadilan juga tercakup dalam covenant untuk memastikan pemberian pertanggungjawaban oleh umatNya. Karena covenant itu merupakan sarana yang digunakan Allah untuk mengadakan penyataan diri, Perjanjian Lama sering kali tampil sebagai sejarah covenant, atau dari berbagai aspeknya, lebih dari sekedar sejarah Israel. Jadi kitab Kejadian 12-50 adalah sejarah pengadaan perjanjian Abraham (atau Abrahamic Covenant). Kitab Keluaran sampai dengan kitab Ulangan adalah sejarah mengenai penetapan perjanjian di Sinai. Kitab Yosua adalah catatan mengenai kesetiaan Allah terhadap perjanjian itu, sedangkan kitab Hakim-hakim adalah catatan mengenai ketidak-setiaan Israel terhadap perjanjian tsb. Kitab Samuel dan Raja-raja adalah sejarah perjanjian kerajaan (Perjanjian Daud atau Davidic Covenant). Perjanjian itu sebagai rencana Allah terlihat dengan lebih jelas daripada orang-orang yang terlibat dari generasi ke generasi.
Beberapa pendekatan yang berbeda-beda terhadap Perjanjian Lama dapat dibedakan satu daripada yang lain melalui paham setiap pendekatan itu mengenai gagasan perjanjian dan kaitan berbagai perjanjian itu terhadap satu sama lain. Adakah banyak perjanjian yang berbeda-beda yang terlepas dari yang lain mengatur berbagai periode sejarah, ataukah hanya ada satu atau dua perjanjian yang mengatur yang memiliki beberapa perjanjian tambahan lainnya yang menawarkan perluasan dan penjelasan? Adakah satu perjanjian yang tidak bersyarat yang terdiri atas beberapa perjanjian bersyarat sebagai bagian pelangkapnya, ataukah keseluruhannya merupakan perjanjian bersyarat?
Pertanyaan-pertanyaan ini yang dijawab dalam berbagai cara oleh para sarjana yang berbeda-beda, menjelaskan berbagai kontroversi teologis tentang Perjanjian Lama, hubungannya dengan Perjanjian Baru dan keterkaitannya dengan kita dewasa ini. Namun jawaban-jawaban yang diberikan untuk pertanyaan-pertanyaan ini tidak mengubah citra Allah yang diberikan oleh perjanjian itu. Hanya bentuk teologinyalah yang dipertaruhkan dalam persoalan ini, dan bukan sifat Allah sebagaimana Ia dinyatakan dalam Perjanjian Lama. Bahkan, jika seandainya pun ada yang cenderung untuk membuat garis-garis pemisah yang jelas di antara perjanjian-perjanjian itu, kesatuan organik dari perjanjian- perjanjian tersebut tidak boleh diabaikan.
Ciri kesatuan organik inilah yang menolong kita untuk melihat rencana Allah sebagai suatu wujud yang konsisten dan menyatu. Dalam pandangan ini, perjanjian dengan Abraham menetapkan Israel sebagai umat Allah "yang menyatakan Allah" maksudnya melalui umat Israel Allah berkenan menyatakan diriNya kepada dunia. Taurat yang diberikan di Sinai merupakan satu bagian utama dari penyataan yang akan diberikan oleh perjanjian yang ditetapkan sebagai sasarannya. Pada waktu yang sama, kitab Imamat, Ulangan, dan Yosua berisi pembaharuan perjanjian yang memperkuat persetujuan itu. Perjanjian Daud (Davidic Covenant) menggenapi beberapa dari janji-janji mula-mula Allah kepada Abraham (misalnya, raja-raja akan berasal dari dia) dan pada waktu yang sama memperluas persetujuan itu untuk mencakup suatu garis keturunan dinasti. Para nabi berbicara tentang perjanjian yang akan datang (bandingkan Yesaya 61:8; Yeremia 31:31-34; Yehezkiel 16:60-63; 34:25- 30; 37:19-28; Hosea 2:18:20), dan semua ini biasanya berhubungan dengan penggenapan yang akan datang dari aspek-aspek perjanjian terdahulu yang sama sekali tidak terwujud karena kegagalan umat Israel. --cut---
Kendatipun tidaklah salah untuk mempelajari Alkitab dari perspektif sastra dan menghargai sebagai karya sastra yang agung, kita tidak dapat berhenti di situ. Jika Alkitab hendak dikenal sebagai penyataan diri Allah, maka Alkitab harus dipandang sebagai karya yang tidak sekedar mengetengahkan pandangan-pandangan umat yang saleh. Dengan kata lain, jika Allah tidak dipahami sebagai sumber Perjanjian Lama, maka Perjanjian Lama itu bukan penyataan-diri Allah. Jika Allah adalah sumber Perjanjian Lama, maka dapat dimengerti bahwa Perjanjian Lama memiliki otoritas. Kita menelaah Alkitab karena kita berharap akan memperoleh firman yang memiliki otoritas dari Allah, bukan berbagai pendapat yang subjektif dari manusia, betapapun berharga atau benar pendapat-pendapat tersebut. Otoritaslah yang menjadikan Perjanjian Lama lebih dari sekedar sastra yang bagus. Oleh karena itu Perjanjian Baru mengacu kepada Perjanjian Lama sebagai tulisan yang dinapaskan Allah, atau "diilhami". Pengilhaman adalah sifat yang menunjukkan Allah sebagai sumber dan menjamin bahwa karya tulisan yang dihasilkan memiliki otoritas (II Timotius 3:16).
Maka dapat dimengerti bahwa jika kita mengharapkan Alkitab berisi penyataan yang berkuasa dan absah dari Allah maka otoritas tersebut harus terdapat dalam apa yang hendak dikomunikasikan oleh Alkitab, bukan dalam apa yang pembaca ingin dengar. Dalam hal ini pun Alkitab berbeda dari kepustakaan yang lain. Bila kita membaca sebuah novel atau syair, daya atau kekuatan buku atau tulisan itu dapat diukur melalui kemampuannya untuk membangkitkan tanggapan dari pembaca dan memadu hal itu dengan gagasan dari pengarangnya untuk menciptakan dan menciptakan kembali "berbagai arti" baru setiap kali buku itu dibaca. Dalam cara ini sebuah syair dapat berarti satu hal bagi seorang pembaca, sedangkan bagi pembaca lain syair tersebut mempunyai makna yang lain sama sekali. Kendatipun dinamika seperti ini dapat merupakan hasil dari proses penerapan ketika membaca Perjanjian Lama, kenyataan bahwa firman tertulis itu memiliki otoritas sedangkan tanggapan pembaca tidak, hendaknya menjadi peringatan agar kita tidak dapat merasa pias dengan mempelajari pelajaran-pelajaran kita sendiri dari Alkitab, betapa pun bernilainya pelajaran-pelajaran tersebut. Kita harus berusaha untuk menemukan apa yang hendak dikumunikasikan oleh penulis, karena disitulah terkandung otoritas.
Apakah implikasi-implikasi dari otoritas yang dimiliki oleh teks? Yang pertama adalah bahwa kita menerima apa yang dikatakan teks sebagai kebenaran. Jika Allah tidak pernah mengadakan perjanjian dengan Abraham atau tidak pernah berfirman kepada Musa di Sinai; jika penaklukkan negeri perjanjian hanya sekedar suatu polemik khayal bagi Israel untuk memebela ekspansi wilayahnya; jika perjanjian Daud tidak lebih dari suatu siasat politik yang dilakukan oleh orang-orang Daud untuk menyatakan bahwa Allah membenarkan keberlangsungan dinasti mereka, maka Alkitab bukanlah penyataan-diri Allah, melainkan sekedar propaganda dan tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kita. Jika ada pengertian meskipun sedikit, yang menunjukkan bahwa Alkitab adalah firman Allah, maka Alkitab harus diterima sebagai kebenaran.
Implikasi kedua adalah bahwa kita perlu menanggapinya. Jika Alkitab benar-benar pernyataan-diri Allah yang berwenang, maka kita tidak boleh mengabaikannya ataupun tidak mengambil peduli. Allah tidak hanya menghendaki penyembahan, tetapi juga ketaatan, keadilan, kesetiaan, kekudusan, kebenaran, dan kasih. Singkatnya, Ia ingin agar kita menjadi seperti Dia - itulah salah satu alasan Ia menyatakan diri sebagaimana adanya itu.
Pelajaran 02 | Pertanyaan 02 | Referensi 02b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Latar Belakang Geografis Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R02a |
Referensi PPL-R02a diambil dari:
| Judul Buku | : | SURVEI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Negeri Palestina |
| Penulis | : | Andrew Hill, dkk. |
| Penerbit | : | Yayasan Penerbit Gandum Mas, Malang, 1991 |
| Halaman | : | 75-81 |
Negeri Palestina dinamai menurut bangsa Filistin (Pelishtim dalam bahasa Ibrani) yang menetap di daerah pantai Laut Tengah dari Yope sampai Gaza sekitar tahun 1300-1200 SM. Menurut Alkitab, orang-orang Filistin berhubungan dengan orang Kaftor, yang biasanya dikaitkan dengan pulau Kreta (Yeremia 47:4; Amos 9:7). Sebelum orang Filistin bermigrasi daerah itu dikenal sebagai Kanaan. Nama ini mengandung arti "negeri ungu" dan barangkali nama itu diambil dari bahan pewarna ungu yang dihasilkan oleh orang pribumi dari sejenis kerang-kerangan yang banyak terdapat sepanjang pantai Laut Tengah.
Palestina seringkali disebut sebagai pusat geografis dan teologis dari dunia purbaka. Negeri ini tidak hanya terletak di persimpangan jalan jalur-jalur perdagangan yang penting pada zaman purbakala tetapi juga di daerah Yudaisme, Kekristenan, dan Islam mengawali keberadaan mereka. Luas negeri itu sekitar 242 km dari Dan ke Bersyeba (utara- selatan) dan 160 km dari Laut Tengah ke sungai Yordan (timur-barat). Iklimnya normal bagi daerah Timur Dekat, musim dinginnya sejak sampai dingin bergantung pada ketinggiannya, dengan sedikit salju di tempat- tempat yang lebih tinggi. Musim hujan berlangsung dari Oktober sampai April, dengan musim panas yang kering, tidak berawan dari bulan Mei sampai Agustus.
Negeri Palestina terbagi dengan mudah dalam empat daerah geografis utama yang membujur dari utara ke selatan: dataran pantai, daerah perbukitan tengah, celah Yordan, dan dataran tinggi Transyordania. Pembagian geografis utama Palestina yang melintang dari timur ke barat berkaitan dengan segi-segi geografis negeri itu dan tapal batas politis dari dua kerajaan Israel yang pecah. Pembagian ini meliputi daerah Galilea di utara, Samaria dan di daerah utaran-tengah Palestina. Yehuda di bagian selatan-tengah Palestina, dataran Negev (atau padang rumput "kering") di selatan, dan semenanjung Sinai yang membentuk perintang besar antara Palestina dan Mesir (lihat peta dan gambar 4.1).
Dataran Pantai
Dataran pantai secara berangsur-angsur meluas sejauh 16 sampai 19 km mil di Palestina selatan. Hamparan tanah subur ini menerima lebih dari 75 cm curah hujan setiap tahun dekat Laut Tengah. Tiga dataran berbeda dikenali sepanjang pantai: Akre (Akko), membentang ke utara dari Gunung Karmel; (sekitar 40 km panjangnya dan 8 sampai 13 km lebarnya); Saron, antara Gunung Karmel dan Yope, kota Pelabuhan (sekitar 80 km panjangnya dan 16 km lebarnya); dan dataran Filistin di bagian paling selatan dari Yope ke Gaza. Dari segi geografis dataran pantai tidak pernah memegang peranan yang sangat penting bagi umat Ibrani selama sejarah Perjanjian Lama. Orang Fenesia menguasai dataran sebelah utara, orang Filistin menguasai dataran selatan dan dataran Saron merupakan gurun, rawa, dan hutan yang lebat pada zaman dahulu kala.
Daerah Perbukitan Tengah
Daerah perbukitan tengah secara geografis paling beraneka ragam dan secara historis paling penting pada masa Perjanjian Lama. Kebanyakan kota-kota Israel terletak di daerah ini, dan wilayah tersebut merupakan bagian terbesar yang dikuasai oleh kerajaan Ibrani ketika masih bersatu dan ketika terpecah. Daerah yang berbukit-bukit membentuk punggung, atau tulang belakang dari Palestina barat dan umumnya terbagi atas tiga bagian utama: Galilea, Samaria, dan Yehuda. Daerah-daerah yang landai mencapai ketinggian 900 m - 990 m; daerah tersebut menerima curah hujan yang memadai dan cocok sekali bagi orang-orang ibrani untuk mengembangkan pertanian, termasuk gandum, kebun anggur, buah-buahan dan rumpun-rumpun pohon zaitun.
Bagian-bagian utama Galilea meliputi Gunung Tabor (Hakim-Hakim 4:6, 12) dan lembah Yizrel. Kota Sikhem, diapit oleh Gunung Ebal dan Gunung Gerizim, yang dikuasai oleh Samaria (Yosua 8:30-35). Yerusalem terletak secara menonjol di persimpangan jalur-jalur lalu lintas perdagangan di Yehuda (2Samuel 5:6-12). Bidang tanah di antara dataran pantai di selatan dan daerah pegunungan di bagian tengah dikenal sebagai shephelah. Daerah luas subur (atau dataran tinggi antara pantai dan pegunungan) adalah daerah hutan pada zaman Perjanjian Lama dan diduduki oleh orang Filistin (bd. Hakim-Hakim 14-15; 1Samuel 17). Selama masa kerajaan Yehuda, Bet-Semes dan Lakhis merupakan kubu-kubu pertahanan penting di sisi barat daya Yehuda (2Tawarikh 25:17-28).
Lembah Yordan
Lembah Sungai Yordan atau celah Yordan, adalah lembah geologis besar yang mulai di Siria di pegunungan Libanon dan membujur ke selatan sampai ke Teluk Akaba dan Laut Merah. Lembah Sungai Yordan yang membentuk perbatasan timur Palestina adalah bagian dari parit geologis yang berigi-rigi ini.
Sungai Yordan bermula pada lereng-lereng bagian bawah dari Gunung Hermon dan timbul dari tiga anak sungai yang mendapat airnya dari sumber-sumber. Sungai Yordan mengalir ke selatan dari Gunung Hermon ke Danau Hula dan rawa-rawa dan selanjutnya dengan deras mengalir turun sekitar 270 m, dan bermuara di Danau Galilea. Danau air tawar di daerah pedalaman ini berada 195 m di bawah permukaan laut dan dikelilingi oleh bukit-bukit kecil. Danau itu sendiri sekitar 21 km lebarnya dan 11 km panjangnya. Dari Danau Galilea itu Sungai Yordan mengalir ke selatan, berkelok-kelok menuju ke Laut Garam atau Laut Mati yang besar, sekitar 390 m di bawah permukaan laut - bagian yang paling rendah di muka bumi.
Dahulu kala daerah sekitar Danau Galilea berpenduduk sangat padat dan secara intensif dan ditanami dengan memakai irigasi. Lebih jauh lagi ke selatan, lembah sungai itu menyempit dan dipadati tumbuh-tumbuhan hingga berupa hutan, tempat tinggal binatang-binatang liar pada masa Perjanjian Lama (bd. Yeremia 49:19; 50:44; Zakharia 11:3). Sebagian besar wilayah ujung selatan dari lembah sungai ini tidak ada penduduknya, kecuali di tempat Sungai Yabok memasuki Yordan dan di Oasis yang diairi sumber-sumber di Yerikho. Bukit-bukit tanah liat yang licin dan berlumpur dan tumbuh-tumbuhan yang lebat yang berjajar sepanjang lembah Yordan membuatnya tetap merupakan perintang alam antara Palestina dan dataran tinggi Transyordan.
Laut Mati tidak mempunyai saluran keluar yang alami, dan airnya yang melimpah dengan mineral mengandung kadar garam sampai 30 persen. Tebing-tebing batu kapur yang berjajar sepanjang pantai barat Laut mati dipenuhi gua-gua yang dipergunakan sebagai tempat persembunyian untuk penyamun, pelarian politik, dan komunitas-komunitas berbagai sekte keagamaan. Di tempat inilah di antara gua-gua dengan pemandangan "yang kurang menyedapkan" ini ditemukan gulungan-gulungan naskah Laut Mati atau gulungan-gulungan naskah komunitas Qumran. Di sebelah selatan Laut Mati, lembah Araba membentang sejauh beratus-ratus km ke arah Teluk Kaba. Penduduk di pinggiran daerah padang gurun yang kering dan terpencil ini menambang endapan-endapan biji besi dan tembaga yang dijumpai di daerah bukit-bukit di perbatasan Araba, atau giat dalam perdagangan dengan kafilah-kafilah yang melintasi daerah itu.
Dataran Tinggi Transyordania
Pada umumnya, dataran tinggi Tranyordania merupakan dataran luas yang menjulang dengan ketinggian sekitar 600-1800 m di atas permukaan laut antara Sungai Yordan dan daerah paling utara dari gurun Arabia. Daerah ini menghasilkan beberapa jenis mineral dan cocok untuk gaya hidup pertanian dan penggembalaan. Empat wadi utama atau anak sungai mengalir ke Sungai Yordan dari dataran tinggi ini, termasuk Yarmuk, Yabok, Arnon, dan Zered.
Dataran tinggi Transyordania ini dapat dibagi menjadi tiga dataran tinggi utama: dataran tinggi Gunung Seir di selatan (dari Teluk Elat sampai Sungai Zered), daerah Moab dan Gilead di Transyordania tengah (membentang dari Zered ke Sungai Yarmuk), dan dataran tinggi Basan di utara (memanjang dari Yarmuk sampai Dan). "Jalan raya raja" menyusur sepanjang dataran tinggi Transyordan dan Bozra ke Damsyik.
Dataran tinggi Seir merupakan daerah yang paling tidak datar dari ketiga daerah tersebut, dengan puncak-puncak gunung yang menjulang tinggi sampai hampir 1800 m. Di sini orang Edom dan kemudian orang Nabeta membangun kota-kota mereka di antara tebing-tebing karang yang curam. Moab dan Gilead mempunyai tanah subur untuk bercocok tanam dan bidang tanah berumput yang luas untuk kawanan ternak. Sisa-sisa hutan lebat masih dapat dijumpai di Gilead. Dataran tinggi yang paling luas dan subur adalah daerah Basan. Di sini dataran tinggi itu terletak sekitar 900-1500 m di atas permukaan laut, yang mengizinkan curah hujan yang memadai untuk pertanian. Tanah gunung berapi subur dari dataran Basan menjadikannya padang-padang rumput yang terbaik di seluruh daerah Levantin di sebelah timur Laut Tengah (bd. Mazmur 22:13; bd. Amos 4:1).
Daerah Trans-yordania adalah daerah yang pertama-tama didiami oleh orang-orang Ibrani sebagai bagian dari penaklukkan Palestina sesudah peristiwa-peristiwa Keluaran dari Mesir (Yosua 13:24-31). Sepanjang sejarah PL daerah dataran tinggi ini sering kali merupakan ajaran pertempuran militer sewaku orang Ibrani, orang Aram, orang Asyur, orang Moab dan orang Amon semua berlomba-lomba untuk menguasai pusat- pusat perdagangan sepanjang jalan raya raja dan daerah subur di Gilea dan Basan, suatu komoditi yang sangat bernilai di lingkungan gurun pasir dan kering dari bagian terbesar wilayah Timur Dekat.
Pelajaran 02 | Pertanyaan 02 | Referensi 02a |
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Latar Belakang Geografis Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R02b |
Referensi PPL-R02b diambil dari:
| Judul Buku | : | PENGENALAN PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Ilmu Bumi Perjanjian Lama |
| Penulis | : | Denis Green |
| Penerbit | : | Yayasan Penerbit Gandum Mas, Malang, 1984 |
| Halaman | : | 1 - 5 |
Panjang Tanah Palestina dari Dan sampai Barsyeba kurang lebih 240 km, sedangkan lebarnya kalau dihitung dari sungai Yordan ke pantai kurang lebih 95 km di bagian Selatan, dan kurang lebih 50 km di bagian Utara. Di sebelah Timur sungai Yordan, garis perbatasan agak kurang jelas.
Pelajaran 03 | Pertanyaan 03 | Referensi 03b | Referensi 03c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Sejarah Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R03a |
Referensi PPL-R03a diambil dari:
| Judul Buku | : | SURVEI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Tinjauan Sejarah Perjanjian Lama |
| Penulis | : | Andrew E. Hill & John H. Walton |
| Penerbit | : | Penerbit Gandum Mas, Malang, 1991 |
| Halaman | : | 41-43 |
Sepatah kata tentang kronologi perlu untuk suatu tinjauan sejarah masa Perjanjian Lama. Para pembaca barangkali bertanya-tanya bagaimana tanggal-tanggal dapat ditetapkan untuk semua peristiwa dan tokoh dari sejarah dahulu kala bilamana catatan-catatan, paling banter, hanya mengetengahkan sebuah ungkapan seperti "Dalam tahun ketiga pemerintahan raja X." Ada banyak sumber dari Israel dan Timur Dekat Kuno yang memberikan kronologi yang relatif (tahun ketiga seorang raja anu adalah tahun pertama raja yang lain), dan dari data tersebut maka suatu kerangka yang berkenaan dengan berbagai orang dan peristiwa dapat disusun. Untuk menetapkan suatu kronologi yang pasti (raja mulai pemerintahannya pada thun 465 SM), suatu waktu yang pasti harus ditentukan yang dapat dikaitkan dengan jaringan kronologi yang relatif itu.
Untuk Timur Dekat Kuno, waktu yang pasti ini disediakan oleh daftar Eponim dari Asyur. Daftar Eponim setiap tahunnya mencatat pejabat tertentu yang mendapatkan penghargaan dengan menamai tahun itu menurut nama pejabat tersebut. Dalam daftar tersebut namanya dicatat bersama- sama dengan satu atau dua peristiwa yang paling penting dari tahun"nya", biasanya aksi militer. Secara kebetulan, dalam tahun Ishdi- Sagale, gubernur Guzana, daftarnya melaporkan terjadinya gerhana matahari. Para ahli astronomi dapat menghitung kapan gerhana matahari terjadi, oleh karena itu tahun Ishdi-Sagale dapat ditentukan dengan pasti sebagai tahun 763 SM. Ini merupakan tautan utama untuk kronologi yang pasti dari Timur Dekat Kuno, dan hal itu tidak ditentang. Sebagai akibatnya, dapat dipastikan bahwa daftar Eponim meliputi tahun 893-666 SM. Karena setiap raja Asyur selama masa ini (sudah dapat dikethaui termasuk diantara orang-orang yang dihormati, maka tanggal-tanggal kerajaan Asyur dapat ditetapkan untuk masa yang lebih dari dua abad itu. Ini adalah zaman Kerajaan Neo-Asyur, jadi semua peristiwa dari kebanyakan bangsa Timur Dekat Kuno disinkronisasikan dengan Asyur pada waktu itu. Dengan demikian Asyur sudah menjadi dasar untuk kronologi Timur Dekat Kuno.
Akan tetapi, kita tidak boleh menganggap bahwa dengan demikian semua persoalan kronologis terpecahkan. Seringkali data yang bertentangan dengan skema kronologi relatif yang memperkenalkan ketidakpastian untuk penentuan tanggal yang pasti. Dalam kesempatan lain berbagai peristiwa atau tokoh tidak berhubungan dalam materi naskah dengan jaringan kronologi relatif - misalnya kelalaian kitab Keluaran untuk menyebutkan nama firaun yang memerintah waktu itu. Persoalan-persoalan lain lagi terjadi manakala sumber-sumber kuno tidak mencatat secara memadai kerumitan dari suatu keadaan - misalnya berbagai kesenjangan dalam kronologi, pemerintahan oleh seorang wali dinasti atau penguasa yang memerintah dalam waktu yang bersamaan dengan dinasti atau penguasa lain dalam negara yang sama.
Yang terakhir, beberapa sumber menyediakan informasi mengenai jangka waktu yang lebih panjang. Misalnya, dalam catatan Tiglat-Pileser I dari Asyur dinyatakan bahwa bait suci yang dibangun oleh Shamshi-Adad I sudah mau runtuh dalam waktu lebih dari 641 tahun; dalam doa Salomo yang tercatat di I Raja-raja 6:1 dinyatakan bahwa 480 tahun sudah berlalu antara peristiwa Keluaran dan Penahbisan bait Allah oleh Salomon. Fakta-fakta ini dapat menimbulkan berbagai masalah jika tidak bertautan dengan informasi yang disediakan oleh jaringan kronologi relatif.
Akibatnya ialah bahwa masih ada banyak ketidakpastian tentang kronologi yang tepat. Dalam hal raja-raja Israel dan Yehuda, ketidakpastian itu biasanya hanya sekitar satu atau paling banyak dua tahun, walaupun kadang-kadang sebanyak dua belas tahun membedakan teori yang satu dari yang lain. Semakin jauh seseorang kembali ke dalam sejarah, semakin banyaklah ketidakpastian yang terjadi. Peristiwa paling awal dari Perjanjian Lama yang dapat disinkronkan 2dengan seseorang yang dikenal dari catatan Timur Dekat Kuno adalah serangan yang dilakukan oleh Sisak (Sheshonk I), raja Mesir, terhadap Yerusalem pada tahun kelima masa pemerintahan Rehabeam (925 SM, I Raja-raja 14:25-26). Dengan demikian, maka masa hakim-hakim dan oleh karena itu masa para bapa leluhur, tetap terselubung dalam misteri kronologis dan karenanya dijadikan sasaran dari banyak penetapan yang spekulatif.
Beberapa orang percaya bahwa Alkitab menyediakan kunci untuk menguak misteri-misteri kronologis. Teks yang kami kutip dalam I Raja-raja 6:1 tampaknya menentukan tanggal terjadinya peristiwa Keluaran pada tahun 1446 SM, sedangkan Keluaran 12:40 menunjukkan bahwa Israel tinggal di Mesir selama 430 tahun. Berdasarkan data ini, Yakub dan keluarganya pindah ke Mesir pada tahun 1876 SM, dan dengan demikian usia yang diberikan untuk para patriarkh akan menghasilkan suatu tabel kronologis yang mundur sampai Abraham. Akan tetapi, ahli-ahli yang lain tidak dapat menerima sistem ini, karena mereka berpendapat bahwa hal itu bertentangan dengan informasi arkheologis yang sudah tersedia selama satu abad yang terakhir. Jadi, angka-angka dalam I Raja-raja dan Keluaran kadang-kadang dianggap sebagai perkiraan atau diartikan dalam cara-cara yang tidak harfiah, dan kronologi masih tetap menimbulkan pertentangan.
Pelajaran 03 | Pertanyaan 03 | Referensi 03a | Referensi 03c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Sejarah Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R03b |
Referensi PPL-R03b diambil dari:
| Judul Buku | : | THOMPSON CHAIN - REFERENCE BIBLE |
| Judul Bagan | : | Sejarah Perjanjian Lama |
| Penyusun/Editor | : | Frank Charles Thompson, D.D., Ph.D. |
| Penerbit | : | Zondervan Bible Publishers, Amerika, 1984 |
| Halaman | : | 1386, 1512 |
Catatan:
Tidak ada sistem Kronologi Alkitab yang diterima secara umum. Tahun-tahun yang dipakai di bawah ini adalah penurut pentahunan Ussher, tetapi tahun-tahun tsb. hanya sebagai patokan kerja saja bukan sebagai pentahunan yang lengkap dan tepat.
(SM = Sebelum Masehi)
| Tahun | Peristiwa Utama | ||
| 4004-2234 SM Periode Permulaan |
4004 | Kejatuhan Manusia | |
| 2348 | Air Bah | ||
| 2234 | Bangsa-bangsa Tercerai-berai | ||
| 2346-1606 SM Periode Patriarkh |
1921 | Abraham Dipanggil | |
| 1760 | Yakub Melarikan Diri Dari Esau | ||
| 1715 | Yusuf menjadi Perdana Menteri di Mesir | ||
| 1606 | Keluarga Yakub Mengungsi ke Mesir | ||
| 1606-1451 SM Periode Keluar dari Mesir sampai Masuk ke Tanah Perjanjian |
1630 | Yusuf Mati | |
| 1571 | Musa Lahir | ||
| 1491 | Keluar dari Mesir | ||
| 1452 | Yosua ditunjuk sebagai pemimpin | ||
| 1451 | Menyeberang S. Yordan | ||
| 1451-1444 | Kanaan ditaklukkan | ||
| 1394-2095 SM Periode Hakim-hakim |
1394-1304 | Otniel Ehud Shamgar Debora |
|
| 1249-1209 | Gideon Abimelekh Tola Yair Yefta Ebzan Elon Abdon Samson |
||
| 1157-1117 | Eli | ||
| 1117-2095 | Samuel | ||
| 2095-975 Periode Kerajaan Bersatu |
2095-2055 | Saul | |
| 2055-2015 | Daud | ||
| 1157-1117 | Eli | ||
| 1117-2095 | Samuel | ||
| 2004 | Bait Allah didedikasikan | ||
| Kerajaan Israel | Kerajaan Yehuda | ||
| 975-587 SM Periode Kerajaan Pecah |
975 | Yerobeam Nadab Baesa Ela Zimri Omri Ahab Ahazia Yoram Yehu Yoahas Yoas Yerobeam II Zakharia Salum Menahem Pekahya Pekah |
Rehabeam Abiyam Asa Yosafat Yoram Ahazia Atalya Yoas Amazia Azarya Yotam |
| 730 | Hosea | Ahas | |
| 721 | Israel Ditaklukkan | Hizkia Manasye Amon Yosia Yoahas Yoyakim Yoyakhin |
|
| 598 | Zedekia | ||
| 587 | Yehuda ditaklukkan | ||
| 530 | Bangsa Yahudi kembali dibawah Zerubabel | ||
| 516 | Bait Allah didedikasikan | ||
| 458 | Ezra memimpin Bangsa Yahudi | ||
| 587-400 Periode Sesudah Pembuangan |
445 | Nehemia kembali ke Yerusalem dan membangun tembok | |
Daftar Nama Nabi-nabi (periode Kerajaan Pecah sampai periode Pembuangan)
EliaPelajaran 03 | Pertanyaan 03 | Referensi 03a | Referensi 03b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Sejarah Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R03c |
Referensi PPL-R03c diambil dari:
| Judul Buku | : | THE BIBLE KNOWLEDGE COMMENTARY |
| Judul Bagan | : | Bagan Sejarah Perjanjian Lama |
| Editor | : | John F. Walvoord & Roy B. Zuck |
| Penerbit | : | Victor Books |
| Tahun | : | 1985 |
| Halaman | : | 13 |
Yakub pindah Eksodus Bgs. Israel Penaklukan Hakim-
ke Mesir Pengembaraan Menyeberang Tanah hakim
Penciptaan Di padang Gurun S. Yordan Perjanjian Mulai
1876sm 1446sm 1406sm 1399sm 1350sm
! ! ! ! ! !
! Kejadian ! Keluaran ! Im, Bil, Ul ! ! Yosua !
!==================> ===========> ============> ===================>
! ! (430 thn.) ! (40 thn.) ! (7 thn.)! (49 thn.)!
! ! ! ! ! !
Kerajaan
Pecah
(931) I Raj.12- Asyur
Hakim- Saul Daud Salomon II Raj.17 Menakluk-
hakim Memerintah Memerintah Memerintah ==ISRAEL======> kan Israel
Mulai ! (209 thn.) 722sm
1350sm 1051sm 1011sm 971sm !
!
!Hakim-2 ! ! II Sam & ! I Raj. !
! & Ruth ! I Sam. ! 1 Taw. ! 1-11 !
!==========> =========> =========> =======>!
!(299 thn.)!(40 thn.) !(40 thn.) !(40 thn.)!
! ! ! ! ! Babilon
! I Raj.12- II Raj. 24 Menakluk
! & II Taw. 10-36 kan
==YEHUDA==============>Yehuda
(345 thn.) 586sm
Babilon
Menakluk- Bait Allah Masa PL
kan Yehuda Dibangun lagi Selesai
586 sm 515sm 430sm
! ! !
! Penawanan di Babilon ! !
!===========================> =================!
! (70 thn.) ! (85 thn.) !
! ! !
Pelajaran 04 | Pertanyaan 04 | Referensi 04b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Budaya Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R04a |
Referensi PPL-R04a diambil dari:
| Judul Buku | : | HIDUP SEBAGAI UMAT ALLAH; ETIKA PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Poligami dan Perceraian |
| Penulis | : | Dr. Christopher Wright |
| Penerbit | : | BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1995 |
| Halaman | : | 180-183 |
Walaupun poligami memang ada dalam Perjanjian Lama, namun jangkauannya jangan dilebih-lebihkan, karena hampir terbatas pada raja-raja atau para pemimpin atau pejabat tinggi. Kecuali Salomo, umumnya yang sering terdapat adalah bigami, bukan poligami.
Monogami tampaknya biasa terdapat dikalangan rakyat. Bapak-bapak leluhur kadang-kadang dianggap sebagai contoh untuk poligami. Tetapi poligami harus dibedakan dari perseliran. Pembedaan itu kelihatannya tidak penting bagi kita, tetapi sangat penting di dunia kuno. Seorang selir adalah budak, sangat berbeda dan jauh lebih rendah dalam hubungannya dengan tuannya, bila dibandingkan dengan istrinya. Baik Abraham maupun Ishak membunyai hanya satu istri, sedang Yakub, yang sebenarnya menginginkan hanya satu istri, mengenal empat perempuan dalam kehidupannya (dua istri dan dua selir) akibat tipu daya dan iri hati.
"Tetapi sejak semula tidaklah demikian" (Mat. 19:18). Kata-kata yang diucapkan Yesus tentang perceraian itu berlaku juga untuk poligami. Riwayat penciptaan secara jelas berbicara tentang satu suami satu istri, "satu daging" antara satu laki-laki dan satu perempuan (Kej. 2:24). Di samping itu, ada bagian-bagian dalam tulisan-tulisan hikmat yang mendorong, atau setidak-tidaknya menganjurkan, monogami yang kokoh (Ams. 5:15-20; 18:22; 31:10-31, Kidung Agung) dan ada penggunaan gambaran pernikahan untuk melukiskan hubungan yang eksklusif antara Allah dan Israel. Meskipun orang sadar bahwa dari segi teologis poligami adalah kurang ideal, namun poligami ditoleransi di Israel sebagai suatu kebiasaan sosial. Tetapi ada hukum-hukum yang membatasi dampak-dampaknya yang mungkin menghina pihak perempuan.
Seperti dikatakan di atas, kedudukan seorang selir adalah jauh di bawah kedudukan seorang istri, tetapi para selir mempunyai hak legal, sebagaimana dinyatakan dalam Keluaran 21:7:11. Ia tidak dapat dijual kembali oleh tuannya; ia harus diperlakukan sebagai selir satu orang saja, bukan mainan keluarga. Kalau tuannya mengambil selir lain, ia tidak boleh mengabaikan kewajibanya kepada selir yang pertama dalam hal materi maupun seksual. Kalau demikian hak-hak selir, maka hak-hak istri dalam keadaan poligami tentu saja tidak kurang dari itu. Ulangan 21:10-14 juga melindungi hak seorang perempuan tawanan perang yang diambil menjadi istri. Ia harus diperlakukan secara layak dan manusiawi dan tidak dapat diperlakukan sebagai budak. Hukum warisan dalam Ulangan 21:15-17 secara tidak langsung mengecam bigami bahwa seorang laki-laki tidak dapat mencintai dua orang perempuan secara sama, atau pada akhirnya salah seorang sama sekali tidak dicintainya lagi. Istri yang tidak dicintai itu dilingdungi dari perlakukan yang tidak adil; jika anak laki-lakinya adalah anak sulung maka anak itu tidak bileh kehilangan warisannya karena ibunya tidak dicintai. Cerita tentang Elkana dan istri-istrinya yang saling bersaing (1 Sam. 1) memang tidak untuk mengkritik bigami secara langsung, tetapi bisa menjadi ilustrasi yang hidup tentang kesengsaraan yang dapat ditimbulkan oleh praktik tersebut.
Poligami diterima tanpa persetujuan yang jelas, namun ada hukum yang mengecamnya secara tidak langsung. Perceraian juga diijinkan, tetapi akhirnya dikecam pula secara langsung. Perceraian hampir tidak disinggung dalam hukum Perjanjian Lama, sebab pernikahan dan perceraian bukanlah kasus perdata seperti dalam kebudayaan masa kini. Kedua-duanya termasuk yuridiksi rumah tangga. karena itu, orang tidak harus pergi ke pengadilan untuk bercerai.
Hukum-hukum mengenai perceraian menyebutkan tentang keadaan yang tidak mengijinkan adanya perceraian dan aturan-aturan mengenai hubungan kedua belah pihak setelah perceraian terjadi. Dalam kedua kasus ini perlindungan terhadap perempuan rupanya menjadi pokok utama hukum-hukum tersebut. Dalam, Ulangan 22:28-29 ada larangan untuk menceraikan perempuan yang harus dinikahi oleh laki-laki yang telah memeperkosanya. Peraturan dalam Ulangan 24:1-4 menjadi pokok pertentangan antara Yesus dan orang Farisi. Peraturan itu tidak "memerintahkan" perceraian tetapi mengandaikan bahwa perceraian sudah terjadi. Dalam kasus ini, sang suami diminta menulis surat cerai untuk melindungi istrinya. Jika tidak, ia atau suami barunya yang kemudian dapat dituduh berzinah. Suami pertama dilarang mengambil kembali perempuan apabila suaminya yang berikut menceraikannya atau meninggal dunia. Dapat disebutkan lagi kasus perempuan tawanan yang hendak diceraikan dan tidak boleh dijual sebagai budak, kalau suaminya tidak merasa puas. Dalam hal itu perceraian tampaknya lebih baik daripada perbudakan. Setidak-tidaknya martabat dan kemerdekaan masih dipertahankan, bila dibandingkan dengan perbudakan (Ul 21:4).
Dengan demikian perceraian ditoleransi dalam batas-batas hukum. dibandingkan dengan poligami, perceraian lebih jauh dari kehendak Allah. Dalam Maleakhi 2:13-16 ada serangan yang tidak mengenal kompromi terhadap perceraian, yang memuncak dengan kecaman yang terang-terangan: "Aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel". Tidak ada kecaman atas poligami yang setajam atau dilengkapi dengan argumen teologis yang kuat seperti itu, barangkali karena poligami hanya merupakan "perluasan" pernikahan yang melampaui batasan monogami yang dimaksudkan Allah, tetapi perceraian sama sekali menghancurkan pernikahan. Dalam kata Maleakhi, perceraian berarti "menutup [diri] dengan kekerasan"". Poligami menggandakan hubungan tunggal yang Allah kehendaki, sedangkan perceraian menghancurkan hubungan itu atau mengandaikan hubungan itu sudah hancur.
Pelajaran 04 | Pertanyaan 04 | Referensi 04a |
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Budaya Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R04b |
Referensi PPL-R04b diambil dari:
| Judul Buku | : | HIDUP SEBAGAI UMAT ALLAH; ETIKA PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Perbudakan |
| Penulis | : | Dr. Christopher Wright |
| Penerbit | : | BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1995 |
| Halaman | : | 183-187 |
Perjanjian lama, sebagaimana juga Rasul Paulus, sering dikecam karena membiarkan perbudakan. Dalam dunia kuno pada zaman Perjanjian Lama perbudakan adalah bagian integral dari kehidupan sosial, ekonomi dan kelembagaan, sehingga sulit membayangkan masyarakat tanpa perbudakan itu atau bagaimana Israel dapat menghapuskannya secara efektif. Namun demikian, ada dua hal yang dapat dicatat.
Pertama, perbudakan dalam masyarakat yang relatif kecil seperti Israel sangat berbeda dengan perbudakan dalam peradapan yang besar, seperti kekaisaran-kekaisaran Timur Tengah kuno sezamannya dan khususnya kekaisaran-kekaisaran Yunani dan Romawi kemudian. Di sana pasar-pasar budak penuh dengan tawanan perang dan orang-orang buangan. Para budak diperlakukan sebagai mesin kerja tanpa perikemanusiaan. Tetapi dalam masyarakat Israel yang bertani dan beternak, budak biasanya melayani dan tinggal dalam suatu rumah tangga; tenaganya melengkapi tetapi tidak menggantikan tenaga anggota-anggota rumah tangga yang bebas. Dengan kata lain, tenaga kerja budak tidak melepaskan orang Israel yang bebas dari kerja fisik, seperti dalam masyarakat Yunani kuno. Sepanjang mereka diperlakukan secara manusiawi (seperti yang dituntut oleh hukum), perbudakan itu dapat dikatakan tidak begitu berbeda dengan berbagai jenis pekerjaan upahan. Dan seperti yang kita akan lihat di bawah, budak-budak mempunyai lebih banyak hak dan perlindungan hukum di Israel daripada di masyarakat lain sezamannya. Sungguh, budak-budak menikmati lebih banyak jaminan hukum dan ekonomi daripada orang- orang yang bebas tetapi tidak mempunyai tanah, para pekerja sewaan dan tukang sewaan.
Kedua, perbudakan dalam Perjanjian Lama tidak dibiarkan tanpa kritik. Beberapa segi pemikiran dan praktik Perjanjian lama dalam bidang ini sebenarnya "menetralkan" perbudakan sebagai suatu lembaga dan menjadi benih penolakan yang radikal terhadap perbudakan dalam pandangan Kristen kemudian. Tentu saja segi-segi itu membuat Israel menjadi unik di dunia kuno dalam sikapnya terhadap perbudakan, suatu hal yang diakui secara bulat oleh para ahli Timur Tengah kuno. Ada tiga pokok yang perlu diperhatikan.
Faktor pertama dan yang paling berpengaruh dalam pandangan teologis dan perlakukan hukum Israel terhadap perbudakan adalah sejarah Israel sendiri. Israel tidak pernah melupakan bahwa asal usulnya ialah sekelompok rakyat miskin dari budak-budak yang dibebaskan. Hal ini memang luar biasa, kalau tidak unik, di antara cerita- cerita tentang asal usul suatu bangsa. Karena kebanyakan mitos etnis mengagungkan masa lalu nenek moyang bangsanya. tetapi Israel melihat kembali perbudakan para leluhurnya selama empat abad di negeri asing, yang semakin lama menjadi semakin menindas, tidak manusiawi dan tidak tertahankan. Pengalaman itu benar-benar mewarnai sikap mereka selanjutnya terhadap perbudakan. Pada satu pihak, orang Israel tidak diperbolehkan memperbudak atau memaksakan syarat-syarat kerja atas teman sebangsanya. Perbuatan itu tidak sesuai dengan kedudukan mereka sebagai saudara-saudara yang sama- sama ditebus Allah, budak-budak Allah sendiri (bdn. Im. 25:42-43, 46, 53, 55). Pada pihak lain, perlakukan Israel terhadap orang asing dalam masyarakatnya, baik sebagai orang merdeka yang menjadi pekerja sewaan tanpa memiliki tanah ataupun budak belian, harus ditandai dengan belas kasihan, mengingat perbudakan di Mesir yang tidak mengenal belas kasihan. Prinsip ini sangat jelas dalam hukum Perjanjian lama yang tertua, yaitu Kitab Perjanjian dalam Keluaran 21-23: "Orang asing janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir" (Kel. 23:9; bnd. 22:21; Ul. 15:15).
Kedua, sikap yang lahir dari sejarah itu diterjemahkan ke dalam perundang-undangan khusus yang memberikan budak-budak di Israel kedudukan, hak, perlindungan yang tidak terdapat pada bangsa-bangsa lain. Budak-budak pun diikutsertakan dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Mereka dapat disunat dan ikut ambil bagian dalam perjamuan Paskah (Kel. 12:44). Mereka boleh mengikuti perayaan- perayaan besar (UL. 16:11-14; khususnya ay. 12). Mengingat tugas mereka mungkin yang paling bermanfaat adalah perintah yang memberi kesempatan bagi budak-budak, laki-laki dan perempuan, untuk ikut beristirahat pada hari sabat (Kel. 20:10). Bahkan dalam Keluaran 23:12 dikatakan bahwa perintah itu memang diperuntukkan bagi para budak dan binatang yang bekerja.
Tidak hanya dalam bidang sosio-kultis, budak-budak juga mendapat perlindungan dalam hukum perdata. Ada dua buah hukum dari Kitab Perjanjian (Kel. 21:20-21, 26-27) yang berkenaan dengan perlakukan seorang majikan atas budak-budak sendiri. Itulah sebabnya hukum- hukum itu bersifat unik di antara hukum-hukum Timur Tengah kuno. Dalam perundang-undangan yang lain ada banyak hukum mengenai pemukulan atau pembunuhan atas budak-budak orang lain, tetapi tidak ada hukum mengenai budak sendiri. Dalam hukum Israel, kalau seorang majikan memukul seorang budak sehingga mati, maka budak itu harus "dibalaskan"". Demikianlah makna harafiah kata kerja yang dipakai di sini. Dalam konteks lain kata itu berarti pihak yang bersalah akan dibunuh oleh keluarga korban. Meskipun beberapa penafsir ragu- ragu menerimanya, arti yang wajar dari hukum itu adalah bahwa majikan yang membunuh budaknya harus dihukum mati oleh masyarakat atas nama budak itu, yang tidak mempunyai keluarga untuk membalasnya.
Hukum yang berikutnya melindungi seorang budak dari kecelakaan tubuh. Jika ia dilukai oleh tuannya ia harus dibebaskan. Kata "gigi" memperlihatkan bahwa luka yang dimaksud bukan hanya luka yang mengurangi kemampuan budak untuk bekerja. Di situ ada keprihatinan yang mendalam atas kemanusiaan budak itu. Perlu dicamkan bahwa peraturan ini adalah hukum perdata, bukan seruan untuk berbuat baik. Oleh sebab itu dalam keadaan demikian, seorang budak dapat naik banding kepada peradilan para tua-tua melawan majikannya sendiri. Hal ini juga menjadi hak yang unik. Kelihatannya Ayub menunjuk pada peraturan ini ketika ia menyatakan tidak pernah berbuat tidak adil terhadap budak-budaknya ketika mereka beperkara dengannya (Ayb. 31:13).
Setelah melayani selama enam tahun, seorang budak diberi kesempatan untuk bebas pada tahun ketujuh. Karena ia tetap tidak memiliki tanah, sangat mungkin "kemerdekaan" itu hanya berarti dapat berganti majikan. Dalam Ulangan 15: 13-14 hukum asli itu diperluas dengan pemberian yang melimpah, yakni suatu bentuk tunjangan pengangguran pada zaman itu. Perbudakan tidak harus bersifat menindas. Hal ini tampak dari hukum Taurat yang mengandaikan seorang budak sering lebih suka tinggal dalam rumah tangga tuannya daripada kebebasan (Ul. 15:16-17).
Namun yang paling unik dan mengagumkan ialah hukumt tentang suaka yang terdapat dalam Ulangan 23:15-16. Budak yang melarikan diri tidak dihukum atau dikembalikan pada tuannya, tetapi diijinkan hidup bebas di tempat pilihannya. Dalam masyarakat lain pada waktu itu budak yang melarikan diri dihukum keras dan siapa saja yang membantunya juga dihukum. Tetapi hukum Israel tidak hanya memberi kebebasan bahkan memerintahkan agar ia dilindungi.
"Luar biasa sekali, satu-satunya masyarakat Timur Tengah kuno yang hukumnya melindungi budak yang melarikan diri adalah masyarakat yang berasal dari kelompok budak-budak yang melarikan diri dari Mesir! .... Israel telah mengalami Allah sebagai Allah yang bersimpati kepada budak-budak yang melarikan diri. Jadi peraturan ini bukanlah hanya suatu prinsip etis atau hukum yang mempertahankan hak-hak asasi manusia saja, tetapi mencerminkan pengalaman keagamaan Israel sendiri dan itulah ciri khusus etika Alkitab." (Clines: hal. 8)
Sedemikian tajam perbedaan sehingga sebagian ahli berpikir, hukum ini hanya dapat berlaku pada budak-budak asing yang mencari suaka di Israel. Tetapi hukum tersebut tidak menyatakan demikian. Seandainya pandangan mereka benar, hal ini tetaplah unik dan memperlihatkan bahwa masyarakat Israel menarik budak-bduak untuk mencari perlindungan di dalamnya. Kalau benar berlaku di Israel, hukum itu mulai memperlemah perbudakan itu sendiri. Perbudakan tidak dilindungi atau dianggap pranata hakiki yang tidak boleh diganggu gugat di bawah hukum Israel. Setidak-tidaknya dapat dikatakan bahwa hukum itu menganggap budak-budak yang melarikan diri adalah kekecualian, yang tidak terus menerus terjadi. Ini mendukung pandangan bahwa pada umumnya perbudakan di Israel bukanlah penindasan yang kejam. Tentu saja kalau semangat dari hukum-hukum tentang perbudakan dalam Kitab Keluaran dan Ulangan diwujudkan dalam praktik.
Hal ketiga yang perlu dikatakan tentang perbudakan dalam Perjanjian Lama muncul dari catatan di atas bahwa perbudakan tidak dilindungi sebagai pranata Israel yang hakiki. Itu berarti perbudakan tidak pernah dipandang sebagai hal yang wajar, suatu bagian ciptaan yang diatur secara ilahi seolah-olah budak dan orang bebas adalah jenis manusia yang berbeda. Bagian pertama yang menyebut tentang budak- budak dan perbudakan berada dalam konteks kutukan. Dalam Kejadian 9:25-27 status perbudakan Kanaan di kemudian hari dikaitkan dengan kutukan Nuh. Perbudakan dilihat sebagi hal yang tidak wajar dan terkutuk akibat kejatuhan manusia ke dalam dosa. perbudakan sama sekali bukanlah keadaan manusia yang hakiki dan tidak dapat diubah. Tetapi titik puncak kritik etis Perjanjian lama atas perbudakan ditemukan dalam ucapan Ayub yang menegaskan kesetaraan majikan dan budak sebagai ciptaan Allah. Berbicara tentang budak-budaknya sendiri ia berkata:
"Bukankah Ia yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu juga? Bukankah satu juga yang membentuk kami dalam rahim?"
(Ayub 31:15).
Ayat nas dari etika penciptaan dalam Perjanjian lama sangat dekat dengan penegasan Paulus bahwa budak dan orang merdeka adalah satu di dalam Kristus (Gal. 3:28). Walaupun penegasan Paulus itu cukup jelas, namun penghapusan perbudakan tidak terselesaikan dalam negeri-negeri Kristen selama berabad-abad, apalagi oleh jemaat Perjanjian Baru. Mengingat itu, kita tidak dapat mengecam Israel pada zaman Perjanjian Lama yang memang membiarkan perbudakan tetapi dengan derajat kemanusiaan dan belas kasihan yang tinggi.
Pelajaran 05 | Pertanyaan 05 | Referensi 05b | Referensi 05c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Kanon Alkitab Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R05a |
Referensi PPL-R05a diambil dari:
| Judul Buku | : | SURVEI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Pembentukan Kitab-kitab Perjanjian Lama |
| Penulis/Editor | : | Andrew E. Hill & John H. Walton |
| Penerbit | : | Gandum Mas, Malang, 1991 |
| Halaman | : | 19 - 27 |
Perjanjian Lama disusun selama periode seribu tahun lebih yang kira- kira dimulai sekitar pertengahan milenium kedua sampai ke pertengahan milenium pertama SM. Walaupun Perjanjian Baru menguraikan bahwa Allah adalah pengarang Perjanjian Lama dengan ilham Roh Kudus (2Timotius 3:16), paling tidak empat puluh orang telah disebut sebagai penulisnya. Teks Perjanjian Lama semula dicatat dalam dua bahasa, bahasa Ibrani klasik atau alkitabiah dan bahasa kerajaan Aram (Kejadian 31:47; Yeremia 10:11; Ezra 4:8 - 6:18; 7:12-26 saja). Di antara para penulis kuno itu terdapat tokoh-tokoh Alkitab yang terkenal seperti Musa, Daud, dan Salomo. Penulis-penulis yang kurang dikenal termasuk wanita-wanita Ibrani seperti Debora (bandingkan Hak. 5:1) dan Miriam (bd. Keluaran 15:20-21) serta orang bukan Ibrani seperti Agur dan Lemuel (bd. Amsal 30:1; 31:1). Perjanjian Lama terdiri atas empat gaya atau jenis sastra dasar, termasuk hukum, kisah sejarah, syair, dan perkataan nubuat.
Tulisan Dalam Masa Timur Dekat Kuno
Sistem tulisan paling awal yang dimiliki oleh manusia telah ada sebelum 3000 SM dan dibuktikan dalam kehidupan masyarakat kuno baik di Mesir maupun di Mesopotamia. Tingkat awal dalam pengembangan tulisan adalah piktogram, di mana gambar-gambar melambangkan obyek-obyek material yang sama (gambar 2.1). Akhirnya piktogram berkembang menjadi ideogram di mana simbol-simbol gambar mengetengahkan ide-ide juga. Seiring dengan perjalanan waktu, piktogram dan ideogram ini menjadi lebih abstrak (sejenis steno atau tulisan cepat) dan menandakan kata (logogram) dan suku kata. Tingkat terakhir dari tulisan merupakan peralihan dari sistem penulisan suku kata kepada tulisan bersifat abjad, di mana satu simbol melambangkan satu huruf dari sistem penulisan abjad.
Bahasa Ibrani dari Perjanjian Lama adalah suatu sistem penulisan abjad dan tergolong sebagai bahasa Semit Barat Laut yang berbeda dengan sistem penulisan suku kata dari Asyur dan Babilonia di Mesopotamia (gambar 2.2). Bahasa Ibrani dan Fenisia, Moab, Amon Edom, dan Ugarit semuanya adalah dialek abjad yang diperoleh dari suatu sistem bahasa abjad proto-Semit yang lazim (lihat Yesaya 19:18, di mana nabi menyebut bahasa Ibrani sebagai suatu dialek orang Kanaan).
Bahan-bahan untuk Tulis
Berbagai macam bahan dipergunakan sebagai permukaan untuk menulis oleh bangsa-bangsa dari Timur dekat kuno. Berbagai inskripsi penting terpelihara di tembok-tembok batu dan lempengan-lempengan batu (lihat daftar ilustrasi). Misalnya, inskripsi Behistun yang tersohor dalam tiga bahasa dari Raja Darius dari Persia itu digoreskan ada permukaan batu dari sebuah tebing. Batu Roseta dan batu Moab merupakan contoh- contoh lain yang terkenal dari dokumen-dokumen yang diukirkan pada batu padat. Perjanjian Lama menunjukkan bahwa Dekalog (Sepuluh Hukum) dituliskan pada "loh-loh batu" (Keluaran 32:15-16) dan bahwa kemudian Yosua membuat salinan dari Hukum Musa di atas batu (Yosua 8:32).
Bahan-bahan kuno lain untuk tulis menulis termasuk lempengan tanah liat dan kayu (terutama di Mesopotamia, tetapi juga dikenal di Siro- Palestina di Ebla dan Ugarit, bdg Yesaya 30:8; Habakuk 2:2), manuskrip dan kitab gulungan dari papirus (dipergunakan mulai dari milenium ketiga sampai milenium pertama SM, bdg. Ayub 8:11, Yesaya 18:2), dan perkamen kulit binatang yang disamak). (Kitab gulungan Yeremia yang dibakar oleh Raja Yoyakim mungkin merupakan papirus atau perkamen bdg. Yeremia 36:2). Ostraka (pecahan-pecahan tembikar) biasanya dipergunakan sebagai bahan untuk tulis yang bukan hanya berlimpah ruah tetapi juga tidak mahal di seluruh wilayah Timur Dekat Kuno, kendatipun bahan itu tidak disebut dalam Perjanjian Lama. Kitab gulungan logam yang ditempa kadang-kadang dipergunakan untuk suatu tujuan khusus. (Sebuah kitab gulungan tembaga ditemukan di antara tulisan-tulisan yang ditinggalkan dalam gua-gua sepanjang Laut Mati oleh masyarakat Qumran; lihat pasal 5 untuk suatu uraian tentang kitab-kitab gulungan Laut Mati.
Perjanjian Lama tidak menyebut penggunaan tinta untuk menulis pada kitab gulungan, tetapi menulis mengenai besi pengukir atau pena besi (Ayub 19:24; Yeremia 17:1), pena buluh (Yeremia 8:8), pisau raut untuk menajamkan pena (Yeremia 36:23), dan tempat tinta (Yeremia 36:18) sebagai alat-alat yang dipergunakan untuk menulis. Sifat dari proses penyalinan dengan tangan dalam dunia kuno sangat mengutamakan pendengaran, penghafalan, dan pembacaan dokumen-dokumen di hadapan umum - karena itu Perjanjian Lama selalu menekankan hal "mendengarkan" firman Tuhan. Menyebarluaskan perkataan yang tertulis juga menyebabkan diperlukannya pelayan-pelayan seperti pelari cepat pembawa kabar, bentara yang mengumumkan berita, dan juru tulis (bdg. 2Samuel 18:19- 23; Daniel 3:4).
Para Juru Tulis Perjanjian Lama
Pengembangan sistem menulis di Timur Dekat Kuno menyebabkan munculnya golongan juru tulis yang profesional. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Ibrani pada zaman Perjanjian Lama. Di Israel pada masa sebelum pembuangan para sekretaris atau panitera negara merupakan tokoh penting baik di bidang keagamaan maupun di pemerintahan sipil (lihat 2Samuel 8:16-17; 20:23-26).
Selama zaman kerajaan-kerajaan Ibrani para juru tulis sedikit banyak berfungsi sebagai "diplomat" karena keahlian mereka dalam bahasa- bahasa dan kesusastraan pada waktu itu memudahkan hubungan surat- menyurat secara internasional (bdg. 2Raja-Raja 18:18-26). Para juru tulis ini juga menulis surat-surat pribadi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum (misalnya, Yesaya 50:1; Yeremia 36:18) dan mencatat data yang sah mengenai kemiliteran dan keuangan untuk kerajaan (bdg. 1Raja-Raja 4:3; 2Raja-Raja 22:3-4; 2Tawarikh 24:11; 26:11). Orang -orang Lewi juga melayani sebagai juru tulis dan pencatat untuk Bait Allah (2Tawarikh 34:13,15).
Sesudah kejatuhan kerajaan Ibrani golongan juru tulis pada masa pasca pembuangan Israel semata-mata dihubungkan dengan Bait Allah dan fokus pekerjaan mereka lebih dipersempit. Para juru tulis Bait Allah ini pada dasarnya adalah cendekiawan yang mengabdikan diri mereka untuk menyalin, melestarikan, menerbitkan, dan menafsirkan Hukum Musa. Ezra sering kali disebut sebagai pelopor dari golongan ahli kitab atau ahli Taurat ini (Ezra 7:1-10). Pada masa Perjanjian Baru, para ahli Taurat merupakan suatu golongan agama dan politik yang berpengaruh di kalangan Yudaisme. Mereka merupakan penentang utama dari pelayanan Yesus, menuduh Dia telah melanggar hukum-hukum Yahudi (bdg. Matius 23:2).
Teks dan Berbagai Versi Perjanjian Lama
Naskah-naskah yang paling awal dari Perjanjian Lama ditulis dalam dua puluh dua huruf konsonan dari abjad Ibrani. Tulisannya diatur dalam baris-baris berlajur tanpa disertai pemisahan kata-kata untuk menghemat tempat. Para ahli kitab melanjutkan pemindahan teks-teks konsonan itu sampai pada zaman para Masoret (kira-kira tahun 500-900 TM). Para Mazoret adalah cendekiawan dan ahli kitab Yahudi yang memperbaiki pembagian kata-kata dan menambahkan huruf hidup atau tanda huruf hidup, tanda baca, dan pembagian ayat pada Perjanjian Lama Ibrani. Sekarang ini teks Ibrani Perjanjian Lama disebut teks Masoret (MT), yang menunjukkan pentingnya sumbangan para Masoret pada pemeliharaan Alkitab Ibrani.
Di samping catatan-catatan di pinggir halaman yang dibuat oleh para Masoret yang menunjukkan peningkatan atau pembetulan versi dari kata- kata atau ayat-ayat, maka perkembangan-perkembangan yang terjadi kemudian dalam Alkitab Ibrani meliputi pembagian tambahan dari kitab- kitab Perjanjian Lama ke dalam pasal-pasal. Pertama kalinya diperkenalkan dalam Alkitab bahasa Latin oleh Stephen Langdon (1150- 1228), pembagian pasal-pasal dipergunakan di Alkitab Ibrani dalam tahun 1518 (Edisi Bomberg). Pasal-pasal diberi nomor dalam Alkitab Ibrani oleh Arius Montanus (sekitar tahun 1571), sedangkan cara ini sudah dipakai dalam Perjanjian Lama edisi Latin (sekitar 1555).
Perubahan nasib dalam sejarah dan politik yang dialami bangsa Israel mengharuskan penerjemahan Alkitab Ibrani ke dalam bahasa- bahasa lain. Beberapa versi kuno ini masih tersedia dalam bentuk manuskrip dan dianggap sebagai saksi-saksi penting sehubungan dengan teks Perjanjian Lama Ibrani. Versi yang lebih penting lagi termasuk Pentateukh versi Samaria (Alkitab orang Samaria yang tanggalnya ditentukan sekitar abad keempat atau kelima SM), Targum versi Aram (saduran pra-Kristen dari Perjanjian Lama dalam bahasa Aram, bahasa pergaulan dari zaman Babilonia dan awal zaman Persia, bdg. Neh. 8:8). Septuaginta Yunani (hasil tambahan dari dampak Helenisme pada bangsa Yahudi, sekitar tahun 250 SM), Vulgata Latin dari Hieronimus (382-405 TM) dan Pesyita Siria (sekitar tahun 400 Tm).
Kritik Teks
Penyalinan dan penerjemahan Perjanjian Lama Ibrani selama berabad-abad telah melipatgandakan jumlah naskah yang tersedia sehingga terdapat beribu-ribu salinan yang masih ada dalam bahasa yang berbeda-beda dari berbgai periode. Dengan sendirinya proses penyalinan yang terus dilakukan dengan tangan menyebabkan terjadinya berbagai kekeliruan transmisi. Kekeliruan-kekeliruan dari penglihatan, pendengaran, tulisan, daya ingat dan penilaian manusia ini disebut sebagai varian (ejaan atau bunyi yang berbeda-beda dari kata yang sama) atau bacaan yang berbeda dari teks.
Kritik teks, atau kritik rendah terhadap penulisan Alkitab adalah ilmu pengetahuan perbandingan naskah. Tujuan penelitian naskah adalah menetapkan atau memulihkan teks tertulis Perjanjian Lama sedapat mungkin kepada bacaannya yang asli. Praktik atau metodologi penelitian naskah termasuk mengumpulkan, menyortir, dan mengevaluasi bacaan- bacaan yang berbeda-beda dari ayat atau bagian tertentu di Alkitab, kemudian dilanjutkan dengan menilai bukti naskah itu untuk memilih bacaan yang paling cocok dari teks yang diteliti atas dasar data yang tersedia (bdg. catatan tepi dalam Alkitab bahasa Inggris modern di 1Samuel 13:1, di mana penelitian naskah digunakan untuk memperbaiki angka yang menunjukkan lama pemerintahan Raja Saul).
Sepatah kata peringatan diperlukan di sini, agar kita tidak disesatkan oleh orang-orang yang menekankan berbagai varian dalam naskah-naskah Perjanjian Lama sebagai bukti yang menentang integritas dan kebenaran Alkitab. Mengingat usianya yang sudah berabad-abad, Perjanjian lama sebenarnya berada dalam keadaan terpelihara yang sangat baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh prosedur penyalinan yang cermat sekali dari para ahli kitab Ibrani dan Kristen, penyaluran naskah-naskah Alkitab ke mana-mana sejak awal, dan sikap hormat dan komitmen terhadap Alkitab sebagai "Firman Allah yang diilhami" baik oleh orang Ibrani maupun orang Kristen selama berabad-abad. Yang sama pentingnya adalah pekerjaan Roh Kudus, yang mengilhami penulis manusia, menerangi para pembacanya, dan menjadi pengawas dalam proses kanonisasi.
Pelajaran 05 | Pertanyaan 05 | Referensi 05a | Referensi 05c
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Kanon Alkitab Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R05b |
Referensi PPL-R05b kami ambil dari:
| Judul Buku | : | MARI MENGENAL PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Susunan Perjajian Lama (Kanon) |
| Penulis/Editor | : | Dr. David Baker |
| Penerbit | : | BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1997 |
| Halaman | : | 15-20 |
Dalam mempelajari setiap buku, sangat penting kita mengetahui susunan isinya. Demikian juga untuk Alkitab, dan dalam hal ini perlu diketahui suatu istilah, yaitu "kanon", yang berarti "susunan kitab- kitab Alkitab" atau "daftar isi Alkitab". Ada dua kanon Perjanjian Lama yang penting, yakni "Kanon Ibrani" dan "Kanon Yunani". Isinya sebenarnya sama, hanya susunan kitab-kitabnya yang berbeda.
Kanon Ibrani ialah daftar isi yang berlaku untuk Alkitab dalam bahasa Ibrani. Kanon Ibrani itu terdiri dari 24 kitab, yang dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut:
KANON IBRANI = SUSUNAN ALKITAB BAHASA IBRANI
| 1. TAURAT | |
| (bahasa Ibrani: tora) | 1. Kejadian 2. Keluaran 3. Imamat 4. Bilangan 5. Ulangan |
2. NABI-NABI | (a) Nabi-nabi yang dahulu |
| (bahasa Ibrani: nevi'im) | 6. Yosua 7. Hakim-hakim 8. Samuel 9. Raja-raja |
| (b) Nabi-nabi yang kemudian | |
| 10. Yesaya 11. Yeremia 12. Yehezkiel 13. 12 nabi |
|
| 3. KITAB-KITAB | |
| (bahasa Ibrani: ketuvim) | 14. Mazmur 15. Amsal 16. Ayub 17. Kidung Agung 18. Rut 19. Ratapan 20. Pengkhotbah 21. Ester 22. Daniel 23. Ezra-Nehemia 24. Tawarikh |
Yesus menyebut ketiga bagian kanon Ibrani dalam Lukas 24:44 (bagian ketiga disebut "Mazmur", sesuai dengan nama kitab yang pertama dan terpenting dalam bagian itu). Dalam Matius 23:35 Dia menyebut dua pembunuhan, yaitu yang pertama dan yang terakhir dilaporkan dalam kanon Ibrani (Kej 4:8; 2Taw 24:20-21). Agaknya Yesus membaca Alkitab dalam bahasa Ibrani dan mengenal Kanon Ibrani, sebagaimana biasa di antara orang-orang Yahudi di Palestina pada zaman itu.
Kanon Yunani berlaku untuk Alkitab berbahasa Yunani dan juga dipakai untuk Alkitab dalam bahasa Indonesia. Dalam Kanon Yunani beberapa kitab yang terdiri dari lebih dari satu bagian dihitung sesuai dengan jumlah bagian tersebut, misalnya Kitab Samuel menjadi 39, yang dibagi atas empat kelompok sebagai berikut:
KANON YUNANI = SUSUNAN ALKITAB BAHASA YUNANI/INDONESIA
| 1. TAURAT | 1. Kejadian 2. Keluaran 3. Imamat 4. Bilangan 5. Ulangan |
| 2. SEJARAH | (a) Sejarah yang pertama |
| 6. Yosua 7. Hakim-hakim 8. Rut 9. 1Samuel 10. 2Samuel 11. 1Raja-raja 12. 2Raja-raja (b) Sejarah yang kedua 13. 1Tawarikh 14. 2Tawarikh 15. Ezra 16. Nehemia 17. Ester |
|
| 3. SASTRA | 18. Ayub 19. Mazmur 20. Amsal 21. Pengkhotbah 22. Kidung Agung |
| 4. NUBUAT | (a) Kitab-kitab nabi besar 23. Yesaya 24. Yeremia 25. Ratapan 26. Yehezkiel 27. Daniel (b) Kitab-kitab nabi kecil 28. Hosea 29. Yoel 30. Amos 31. Obaja 32. Yunus 33. Mikha 34. Nahum 35. Habakuk 36. Zefanya 37. Hagai 38. Zakaria 39. Maleakhi |
Kalau kita membandingkan Kanon Ibrani dengan Kanon Yunani, ternyata bahwa urutan kitab-kitab adalah sama dalam kedua kanon untuk kelompok kitab yang merupakan dasar Perjanjian Lama, yakni "Taurat". Kitab- kitab yang lain disusun menjadi tiga kelompok, sesuai dengan jenis masing-masing kitab, yaitu sejarah, sastra dan nubuat. "Nabi-nabi yang dahulu" sebenarnya mengandung lebih banyak sejarah daripada nubuat, maka digolongkan sebagai sejarah. Sedangkan "Nabi-nabi yang kemudian" kebanyakan terdiri dari nubuat-nubuat dan digolongkan dalam bagian terakhir sebagai nubuat. Kelompok "Kitab-kitab" dibagi dalam kanon Yunani menurut jenis masing-masing: Rut, Ester, Ezra-Nehemia dan Tawarikh berjenis sejarah; Mazmur, Amsal, Ayub, Kidung Agung dan Pengkhotbah dikumpulkan sebagai tulisan-tulisan sastra; dan Ratapan serta Daniel digolongkan sebagai kitab nubuat.
Kanon Yunanilah yang dikenal oleh orang Kristen pada umumnya, karena diikuti oleh Alkitab dalam bahasa Latin, Inggris, Indonesia dan hampir semua terjemahan Kristen. Oleh karena itu maka kanon Yunani yang menjadi dasar buku pengantar ini.
Perjanjian Lama boleh dilukisan sebagai suatu perpustakaan kecil, yang terdiri dari 39 kitab pada 6 rak, sesuai dengan pembagian kanon Yunani, sebagaimana nampak dalam gambar berikut ini:
| TAURAT | SEJARAH I | SEJARAH II | SASTRA | NABI-NABI BESAR | NABI-NABI KECIL |
| KEL KEJ IM BIL UL |
YOS HAK RUT 1SAM 2SAM 1RAJ 2RAJ |
1TAW 2TAW EZR NEH EST |
AYB MZM AMS PKH KID |
YES YER RAT YEH DAN |
HOS YL OB YUN MI NAH HAB ZEF HAG ZA MAL |
1.4 Kitab-kitab Apokrifa/Deuterokanonika
Kitab-kitab Perjanjian Lama yang disebut di atas adalah kitab-kitab yang diterima oleh gereja-gereja Protestan (Reformasi). Perlu diketahui bahwa ada juga beberapa tulisan yang diterima oleh gereja Katolik Romawi dan termuat dalam Alkitab terbitan pihak Katolik dan dalam beberapa Alkitab terbitan ekumenis, yaitu:
Tulisan-tulisan tersebut dinamakan "Apokrifa" ('tersembunyi') atau "Deuterokanonika" ('kanon yang kedua').
Pada umumnya kitab-kitab Apokrifa/Deuterokanonika dikarang sesudah Perjanjian Lama yang lain, dan sebagian dikarang dalam bahasa Yunani, sehingga tidak termuat dalam Alkitab bahasa Ibrani. Sewaktu Alkitab diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani (Septuaginta) maka kitab-kitab tersebut diikutsertakan, ditambah juga dengan beberapa tulisan lainnya.
Agama Yahudi dan gereja-gereja Prostestan hanya menerima kitab-kitab dari Perjanjian Lama Ibrani sebagai firman Allah, sedangkan gereja Katolik Romawi menerima juga beberapa kitab dari Septuaginta. Akibatnya, kitab-kitab Aprokifa/Deuterokanonika dianggap sebagai buku bacaan saja oleh gereja Protestan; sedangkan oleh gereja Katolik Romawi diakui sebagai kitab suci.
Pelajaran 05 | Pertanyaan 05 | Referensi 05a | Referensi 05b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Kanon Alkitab Perjanjian Lama |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R05c |
Referensi PPL-R05c diambil dari:
| Judul Buku | : | ENSIKLOPEDI ALKITAB MASA KINI; Jilid A-L |
| Judul Artikel | : | Kanon Perjanjian Lama |
| Penulis/Editor | : | J.D. Douglas |
| Penerbit | : | Yayasan Komunikasi Bina Kasih, Jakarta, 1993, 1994 |
| Halaman | : | 510-511 |
Nama dan Konsepsi
Kata Yunani kanon, berasal dari bahasa Semit (bnd Ibrani qaneh, Yeh. 40:3 dst). Pada mulanya berarti alat pengukur, kemudian dalam arti kiasan berarti 'peraturan'. Kata itu mendapat tempat dalam bahasa gerejawi. Pertama, menunjukan kepada rumusan pengakuan iman, khususnya simbol (pengakuan) baptis, atau gereja pada umumnya. Kata kanon juga dipakai mengacu pada peraturaran-peraturan gereja yang sifatnya berbeda-beda, tapi hanya dalam arti 'daftar', 'rentetan'. Baru pada pertengahan abad 4 kata itu diterapkan kepada Alkitab. Dalam pemakaian Yunani kata 'kanon' agaknya menunjuk hanya kepada daftar tulisan- tulisan kudus, tapi dalam bahasa Latin kata ini juga menjadi sebutan bagi Alkitab sendiri, jadi menyatakan bahwa Alkitab menjadi patokan bagi perbuatan yang mempunyai kuasa ilahi. Maksud yang terkandung dalam pemakaian istilah 'Kanon PL' ialah bahwa PL adalah wujud lengkap dan utuh dari kumpulan Kitab-Kitab yang tak boleh dikutak-kutik lagi, yaitu Kitab-Kitab yang diilhamkan oleh Roh Allah. Dan Kitab-Kitab itu mempunyai wibawa normatif serta dipakai sebagai patokan bagi kepercayaan dan kehidupan kita.
Sifatnya membuktikan keotentikannya
Kitab-kitab PL sama dengan Kitab-kitab PB, yakni dilhamkan oleh Allah. ILHAM, PENGILHAMAN. Tapi Roh Kudus bekerja dalam hati umat Allah, sehingga mereka menerima Kitab-kitab itu sebagai Firman Allah, dan menundukkan diri kepada wibaan ilahinya. Pemeliharaan Allah secara khusus meliputi baik asal usul masing-masing kitab maupun pengumpulannya, oleh pemeliharaan Allah secara khusus inilah maka bilangan-bilangan Kitab PL seperti yang ada sekarang ini, tidak lebih dan tidak kurang.
Inilah kebenaran asasi mengenai Kanon PL dan asal usulnya. Dan apa yang telah dikatakan di atas mengandung gagasan, bahwa Allah menyediakan Kanon, Ia memakai manusia sebagai alat-Nya; perbuatan- perbuatan dan pemikiran-pemikiran manusia turut berperan dalam seluruh proses ini. Karena itu timbul persoalan. Apakah yang kita ketahui mengenai perbuatan-perbuatan dan penalaran manusia itu? Sejak kapan Kanon ini atau bagian-bagiannya diakui kanonik? Bagaimana cara pengumpulan Kitab-kitab kudus itu? Pengaruh siapa yang berperan dan menentukan dalam tahapan-tahapan perkembangannya yang bermacam-macam?
Data-data berikut perlu guna menjawab persoalan-persoalan itu. Tapi baiklah di perhatikan, bahwa data-data itu sedikit sekali, justru tidak dapat menarik kesimpulan yang pasti berdasarkan data itu. Penelitian historis hanya menunjukkan sedikit peranan sinode-sinode atau lembaga-lembaga berwenang mengenai rumusan Kanon PL. Hal ini dapat dimaklumi, sebab tidak dapat menarik kesimpulan yang pasti berdasarkan data itu. Penelitian historis hanya menunjukkan sedikit peranan sinode-sinode atau lembaga-lembaga berwenang mengenai rumusan Kanon PL. Hal ini dapat di maklumi, sebab itu diperlukan badan atau lembaga berwibawa seperti itu yang harus mendapat peranan besar dalam perumusannya. Alkitab memiliki wibawanya bukan dari pernyataan- pernyataan gerejawi, juga bukan dari wibawa manusia apa pun.
Alkitab bersifat autopistos, 'membuktikan sendiri keotentikannya' dengan menyinarkan sendiri wibawa ilahinya. Karena kesaksian Roh Kudus maka orang di mampukan menjadi cakap menangkap terang ini. Seperti dikatakan oleh Confessio Belgica (Pengakuan Iman Gereja-gereja di Nederland), art 5, 'Kita percaya tanpa sedikit meragukan segala sesuatu yang tercakup di dalamnya; bukan karena gereja menerimanya dan menganggapnya demikian, tapi khususnya Roh Kudus memberi kesaksian di dalam hati kita, bahwa kitab-kitab itu datangnya dari Allah'(bdn Westminster Confession, I, 4, 5). Konsili-konsili gereja dan badan- badan yang berwibawa lainnya telah mengambil kesimpulan mengenai kanon itu, dan pertimbangan-pertimbangan ini memang mempunyai fungsi penting dalam menjadikan Kanon itu diakui. Tapi bukan suatu konsili gereja, juga bukan wibawa manusia apa pun yang lain, yang membuat Kitab-kitab dari Alkitab itu menjadi Kanon atau yang memberikan wibawa ilahi kepadanya. Kitab-kitab itu pada dirinya memiliki sendiri dan menggunakan sendiri wibawa ilahinya sebelum badan-badan seperti itu membuat pernyataan mereka; wibawa kitab-kitab itu diakui dikelompok besar ataupun kelompok kecil. Konsili-konsili gerejawi tidak memberikan wibawa ilahi kepada Kitab-kitab itu, tapi mereka justru beroleh dan mengakui bahwa Kitab-kitab itu memiliki wibawa dan menggunakannya.
Pengakuan terhadap masing-masing Kitab
Kita akan membicarakan data-data yang disajikan sendiri oleh PL, berkaitan dengan pengumpulan dan pengakuan terhadap Kitab-kitab itu. Dalam rangka ini kita akan mengikuti urutan Kitab-kitab itu sesuai Alkibar Ibrani. Sambil lalu baiklah mengamati bahwa kehadiran beberapa dari kitab itu secara tersendiri, berkaitan dengan pekerjaan pengumpulan yang mendahuluinya. Hal ini menjadi amat jelas, antara lain, dengan Mazmur (lihat ump Mazmur 75:20) dan Amos (lih ump Amsal 25:1).
Taurat
Sedini zaman Musa, pengumpulan hukum Taurat disertai pelestariannya dalam bentuk tertulis. Seperti nampak dari Kel. 24:4-7, Musa membuat 'kitab perjanjian' dan orang-orang mengakui wibawa ilahinya. Ul.31:9- 13 (lih juga ay 24 dab) memberitakan bahwa Musa menulis 'hukum Taurat itu', yakni inti UI, dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan, bahwa wibawa ilahinya akan diakui sampai jauh di masa depan. Perlu diperhatikan, di sini telah dinubuatkan bahwa umat itu akan sering gagal untuk mengakui wibawa ilahi itu. Banyak kesaksian menunjukkan bahwa sepanjang sejarah Israel, Taurat Musa dipandang sebagai tolok ukur ilahi bagi iman dan hidup (ump Yos 1:7,8; 1Raj 2:3; 2Raja 14:6, dab). Kita tidak tahu pasti bilamana Pentaeukh (Kitab Lima Jilid) lengkap seutuhnya, tapi boleh dianggap, bahwa sejak awal telah dihormati berwibawa tinggi. Pentateukh berisi hukum Taurat yang diberikan Allah kepada Israel dengan perantaraan Musa, dan sebagai tambahan, laporan tentang awal sejarah Israel, yakni perlakuan Allah terhadap umat pilihanNya. Dua catatan dapat ditambahkan.
Pada zaman dahulu orang tidak memperlakukan Kitab-kitab yang dianggap Kudus sebagaimana kita memperlakukannya sekarang. Dalam beberapa kitab ada bagian-bagian--kecil atau besar--yang dianggap tambahan dari zaman yang lebih kemudian. Satu hukum dapat diganti dengan hukum lain, karena keadaan-keadaan yang berubah mengharuskan kebijaksanaan itu (bnd Bil. 26:52-56 dengan 27:1-11;36; dan bnd Bil. 15:22 dab dengan Im 4). Sekalipun demikian, jelas orang Israel sangat berhati-hati dalam memperlakukan naskah-naskah tertulis yang berisi sejarah Israel atau hukum-hukum mereka. Penambahan atau perubahan agaknya terbatas dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang berwenang berbuat demikian karena jabatan mereka. Sekedar catatan bernada lebih umum dapat diberikan: kenyataan bahwa orang Israel sangat hati-hati memperlakukan tulisan-tulisan kudusnya nampak dari cara para penulis PL memakai sumber-sumber mereka. Mereka tidak memperlakukan seperti para penulis modern, tapi menyalin bagian-bagian yang perlu seharafiah mungkin.
PL mencatat bahwa pada dua kesempatan, orang Israel dengan tulus berjanji untuk mentaati kitab Taurat yang diberikan Allah dengan perantaraan Musa, yakni pada pemerintahan Yosua (2Raj. 22, 23; 2Taw. 34, 35; 'kitab Taurat' mungkin berarti Kitab UI) dan pada zaman Ezra dan Nehemia (Ezr. 7:6, 14; Neh. 8-10; 'kitab Taurat' di sini mungkin berarti seluruh Pentateukh).
Nabi-nabi
Tiga faktor khusus memberi sumbangan kepada pengakuan terhadap 'nabi- nabi terdahulu' (Yos, Hak, Sam, Raj) sebagai Kitab-kitab yang berwibawa. Pertama, Kitab-kitab ini menguraikan perlakuan Allah terhadap umat-Nya yang telah dipilih-Nya. Kedua, Kitab-kitab ini menguraikan perlakuan Allah terhadap pilihan-Nya itu dalam jiwa hukum Taurat dan para Nabi-nabi. Ketiga, para penulis Kitab itu tentu adalah penjabat khusus, dalam arti setidak-tidaknya demikian. Menarik sekali membaca Yosua 24:26, bahwa beberapa tambahan kemudian diberikan kepada 'kitab perjanjian Allah', yang anaknya ialah kitab hukum Taurat yang disebutkan dalam Ul. 31:24, dab.
Karena sifatnya khas maka tulisan 'nabi-nabi yang kemudian' (Yes, Yer, Yeh dan ke-12 'Nabi-nabi kecil') dihormati berwibawa sejak semula oleh kelompok kecil atau besar. Bahwa nubuat-nubuat mereka mengenai bencana digenapi dalam Pembuangan, secara pasti mendampakkan peluasan wibawa mereka. Fakta bahwa seorang nabi kadang-kadang mengutip nabi lain, jelas menyatakan bahwa mereka mengakui wibawa nabi terdahulu itu. Justru lebih dari sekali seorang nabi memarahi Israel karena mereka tidak mendengarkan para nabi yang mendahuluinya (bnd Za. 1:4 dab; Hosea 6:5, dst). Yesaya 34:16 agaknya menyebut gulungan yang di dalamnya dituliskan nubuat-nubuat Yesaya dan disebut sebagai 'kitab Tuhan'. Daniel 9:2 menyebut 'kumpulan Kitab' yang dengannya jelas dimaksudkan kumpulan tulisan nabi-nabi, di antaranya termasuk nubuat- nubuat Yeremia. Dari hubungannya jelas bahwa tulisan para nabi ini dihormati sebagai memiliki wibawa ilahi.
Tulisan-tulisan
Bagian ketiga dari Kanon Ibrani berisi Kitab-kitab yang sifatnya berbeda-beda, sehingga beberapa dari antara kitab itu dihormati sebagai tulisan kudus. Mengenai Kid sering dikemukakan, bahwa tempatnya di dalam Kanon adalah disebabkan oleh penafsiran alegoris yang dikenakan kepadanya. Tapi keterangan ini tak dapat dibuktikan. Pertama, penempatan demikian bermula pada suatu konsepsi yang keliru tentang 'kanonisasi' (lih butir II di atas). Kedua, sekalipun seandainya Kid belum lengkap seutuhnya sebelum Zaman Pembuangan, namun kitab itu masih memuat bahan-bahan kuno (ump Kid. 6:4). Tiada alasan untuk menyangkal kemungkinan, bahwa pada zaman kuno kidung-kidung cinta ini, yang di dalamnya Salomo menjadi salah seorang tokoh utama, pada dasarnya dipandang tulisan kudus. Akhirnya, seruan bagi pengakuan-pengakuan formal dalam kepustakaan Yahudi (ump di Aboth de- Rabbi Nathan, 1) adalah lemah, karena pengakuan-pengakuan formal itu tidak berasal dari zaman.
Tak perlu mempersoalkan mengapa Mazmur dihormati sebagai tulisan kudus. Banyak dari mazmur mungkin berfungsi sebagai rumusan-rumusan bagi tempat kudus; Daud memberi sumbangan penting dalam penulisan mazmur; beberapa mazmur bernada nubuat (ump Mazmur 50; 81; 110), mengenai Kitab-kitab hikmat, diantaranya Amsal dan Pengkotbah dan, sampai taraf tertentu, Ayub, baiklah diingat, bahwa hikmat dan khususnya kuasa untuk berbuat sebagai guru hikmat, dipandang sebagai kekecualian anugerah Allah (bnd 1Raj. 3:28; 4:29; Ayb. 38, dab; Mzm. 49:1-4; Ams. 8; Pengkotbah 12:11, dst).
Kenyataan bahwa banyak Amsal berasal dari Salomo tentu telah memberi sumbangan bagi pengakuan amsal. Pengamatan-pengamatan yang sama seperti di lakukan dibutir (b) di atas, dapat diterapkan atas Kitab- kitab historis dan nabiah: Ezr, Neh, Rut, Est dan Rat. Halnya sama dengan kedua Kitab Tawarikh, yang sekalipun dengan cara yang berbeda dengan Kitab Raja-Raja, namun ditulis dalam jiwa hukum Taurat dan Nabi-nabi.
Sajian di atas tentu sama sekali tidak menjawab segala persoalan yang mungkin timbul. Marilah kita bahas salah satu dari persoalan itu. Mengapa sumber-sumber yang dipakai bagi penulisan Tawarikh tidak dimasukkan ke dalam Kanon? Benar, bahwa beberapa kitab yang ada selama waktu penulisan Kitab-kitab PL telah hilang, ump 'Kitab Orang Jujur' (Yos. 10:13; 2Sam.1:18). Tapi bertalian dengan sumber-sumber Tawarikh persoalan lebih gawat dan hangat, karena Kitab-kitab sumber data itu ada selama waktu penyusunan Tawarikh, dan karena Kitab-kitab sumber itu ditulis, paling sedikit sebagian, oleh nabi-nabi (ump 1 Taw. 29:29; 2Taw. 9:29; 32:32). Kita harus menganggap bahwa kitab-kitab itu - atau apakah itu satu kitab? - diungguli dan diganti oleh Tawarikh.
Pelajaran 06 | Pertanyaan 06 | Referensi 06b
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Hubungan PL dan PB |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R06a |
Referensi PPL-R06a diambil dari:
| Judul Buku | : | BAGAIMANA MEMAHAMI PERJANJIAN LAMA |
| Judul Artikel | : | Hubungan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru |
| Penulis/Editor | : | Frank Michaeli |
| Penerbit | : | Kalam Hidup, Bandung, 1961 |
| Halaman | : | 7 - 9 |
Gereja Yesus Kristus hanya dapat hidup apabila dibangun di atas Firman Allah, yaitu Alkitab. Tidak ada hal lain yang dapat menjamin bahwa Gereja secara keseluruhan, atau anggota-anggotanya secara perorangan, akan dapat berdiri teguh. Setiap orang yang ingin menjadi orang Kristen harus menerima petunjuk-petunjuk dan petunjuk-petunjuk itu didasarkan pada Alkitab. Iman Kristen dipelihara dengan pelajaran- pelajaran Alkitab.
Tetapi Alkitab tidak selamanya mudah dimengerti. Dan salah pengertian dapat menimbulkan bidat. Bidat adalah suatu cara berpikir dan kepercayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Firman Allah secara keseluruhan. Bidat mengambil sebagian dari ajaran Alkitab dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang utama, sedangkan hal-hal yang lain yang tidak kurang pentingnya, sama sekali dikesampingkan. Misalnya, kita mengambil sebagian dari ajaran Paulus tentang perkawinan (I Korintus 7) dan mengatakan bahwa perkawinan itu dilarang dan semua orang yang hidup bersama sebagai keluarga, tidak menaati Firman Allah. Tetapi, itu bukanlah ajaran seluruh Alkitab. Kita harus menempatkan kata-kata Rasul Paulus itu pada tempat yang sebenarnya dan dalam hubungan dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya Jika tidak, kita akan sesat.
Alkitab itu terdiri dari dua bagian: Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Kita akan mempelajari hubungan antara keduanya. Apakah masing- masing mempunyai nilai dan arti yang sama? Apakah ada perbedaan- perbedaannya? Jika ada, apakah perbedaannya.
Gereja Kristen yang mula-mula mempunyai dua pedoman Alkitab bangsa Yahudi, yaitu Perjanjian Lama dan ucapan-ucapan serta ajaran Yesus. Kemudian surat-surat para rasul dan kitab-kitab lain digabungkan dengan Injil sehingga terbentuklah Perjanjian Baru.
Kebanyakan orang Kristen yang mula-mula itu adalah bangsa Yahudi. Tetapi ada banyak pertentangan antara orang-orang Yahudi dan orang- orang Kristen. Oleh karena itu, dengan segera orang Kristen harus membuat keputusan tentang sikap mereka terhadap Perjanjian Lama. Mereka tetap mengakui bahwa Perjanjian lama adalah Firman Allah. Namun mereka bukan lagi orang-orang Yahudi, mereka adalah murid-murid Mesias, Mesias yang tidak diakui oleh bangsa Yahudi yang masih kukuh berbegang kepada adatnya. Ada tiga macam pandangan terhadap Perjanjian Lama:
Yang pertama: Gereja itu menyatakan Yesus sebagai Tuhannya, dan hanya Perjanjian Baru yang menceritakan tentang kehidupanNya dan ajaranNya. Oleh sebab itu, tidak ada gunanya kita berpegang pada Perjanjian Lama. Pada abad kedua, seseorang bernama Marcion mencoba agar pendapat ini diterima oleh gereja. Tetapi untung Gereja memutuskan bahwa ia adalah seorang yang sesat dan ajarannya itu salah serta membahayakan.
Yang kedua. Gereja itu didirikan atas dasar Firman Allah dan Yesus selalu emngutip Perjanjian Lama dan mengakui bahwa Perjanjian Lama adalah sama seperti Perjanjian Baru serta mempunyai wewenang yang sama.
Pendapat ini mungkin nampaknya sangat kuat, tetapi ada bahayanya. Untuk menunjukkan bahwa Injil terdapat dalam Kitab Imamat, misalnya, maka kitab itu harus ditafsirkan dengan cara yang sangat aneh. Pada abad yang pertama, tafsiran semacam itu sangat populer dan para cendekiawan, seperti Origen, membahas Perjanjian Lama dengan cara demikian. Tetapi, baik orang-orang Yahudi maupun orang-orang kafir merasa berkeberatan sebab cara menafsirkan Alkitab seperti itu tidak jujur. Anda dapat membuatnya sesuka hati anda. Keberatan yang lebih besar adalah: jika di dalam segala hal Perjanjian lama itu sama dengan Perjanjian Baru, apa gunanya Yesus datang? Di mana letak nilai berita yang dibawaNya dan pekerjaan yang dilakukanNya? Apakah Gereja Kristen memiliki alasan yang kuat untuk hidup?
Pandangan yang lain: Perjanjian Lama itu tidak dapat dihilangkan, karena tanpa Perjanjian lama, kita tidak dapat mengerti Perjanjian Baru. Kedua "Perjanjian" itu tidak sama. Masing-masing merupakan sebagian dari satu keseluruhan: keduanya seia sekata, karena Alkitab itu satu. Tetapi keduanya berbeda dalam hal isi dan cara memandang peristiwa-peristiwa.
Pelajaran 06 | Pertanyaan 06 | Referensi 06a |
| Nama Kursus | : | PENGANTAR PERJANJIAN LAMA |
| Nama Pelajaran | : | Hubungan PL dan PB |
| Kode Pelajaran | : | PPL-R06b |
Referensi PPL-R06b diambil dari:
| Judul Buku | : | BAGAIMANA MEMAHAMI PERJANJIAN LAMA III |
| Judul Artikel | : | Yang Lama dan Yang Baru; Masalahnya |
| Penulis/Editor | : | John Drane |
| Penerbit | : | Persekutuan Pembaca Alkitab, Jakarta, 2003 |
| Halaman | : | 116 - 120 |
Bagi orang Kristen, PL senantiasa penting karena kutipannya terdapat pada hampir setiap halaman PB. Namun, PL juga menjadi masalah bagi kekristenan dan bahkan sejak masa awal gereja makna dan relevansi PL telah menjadi sumber perdebatan dan kontroversi yang hangat. Hal-hal tersebut merupakan salah satu isu yang menyebabkan gesekan dan perpecahan dari gereja-gereja muda di tahun-tahun segera setelah kematian dan kebangkitan Yesus. Yesus sendiri telah mengklaim bahwa hidup-Nya sendiri adalah penggenapan PL. Namun banyak tindakan-Nya seakan mengabaikan pengajaran-pengajaran utama PL (Mat. 5:17), terutama pada subjek seperti peraturan Sabat (Mrk 2:23-28), hukum mengenai makanan (Mrk. 7:14-23), bahkan juga beberapa pengajaran moralnya (Mat. 5:21-48). Jadi, otoritas seperti apakah seharusnya dimiliki PL dalam kehidupan pengikut-pengikut Yesus?
Tidak timbul masalah khusus bagi generasi pertama Kristen yang adalah juga orang Yahudi. Sejauh ini, mereka terus mengikuti cara hidup yang sudah mereka terima sejak kecil, yang mendasarkan diri kepada PL sesuai yang dimengerti oleh agama Yahudi abad pertama. Namun, setelah jelas bahwa berita Kristen ditujukan kepada orang-orang non-Yahudi, dan bahwa orang Romawi dan Yunani juga bisa menjadi pengikut Yesus, pertanyaan mengenai otoritas PL muncul dalam bentuk yang lebih mendesak. Apakah orang kafir perlu menjadi Yahudi terlebih dahulu sebelum menjadi Kristen? Paulus dan penulis PB dengan tegas menjawab: tidak perlu (Gal., lPet., Ibr.). Namun, mereka tetap menerima PL sebagai kitab suci mereka, dan sering menggunakannya sebagai dasar penjelasan iman Kristen.
Justru di sinilah letak masalahnya. Kalau bagian-bagian tertentu PL bisa diabaikan sebagai tidak relevan lagi bagi iman dan tindakan Kristen, bagaimana kita bisa membedakannya, dan apa yang harus kita lakukan dengan bagian sisanya?
Mencari Jalan Keluar
Pertanyaan mengenai hubungan antara PL dan PB diungkapkan dengan lantang oleh seorang Kristen abad ke-2, Marcion. Ia bukan hanya melihat sikap para rasul yang ambigu mengenai masalah ini, tetapi ia juga memperhatikan masalah-masalah lain di dalam kepercayaan Kristen kepada PL. Yesus telah berbicara tentang kasih Allah yang memedulikan kesejahteraan semua manusia. Akan tetapi, ketika membaca PL, Marcion sering melihat gambaran Allah yang agak berbeda, di mana Ia kelihatannya dihubungkan dengan kekejaman dan kebuasan yang ekstrem. Jauh dari kehendak menyelamatkan manusia, Ia kadang-kadang dihubungkan dengan penghancuran mereka. Tentu saja, Marcion sedikit melenceng di dalam melihat gambaran itu: penghakiman yang keras merupakan bagian penting dari pengajaran Yesus, dan kasih Allah tidak pernah absen dari iman PL, seperti yang telah kita lihat dalam berbagai cara.
Namun, bagaimanapun pembaca modern seringkali merasakan hal yang sama, dan beberapa orang Kristen sekarang akan mengalami kesulitan untuk mendamaikan beberapa aspek dari pandangan PL tentang Allah dengan apa yang mereka anggap sebagai pandangan umum Kristen tentang PB. Selain permasalahan yang diangkat oleh Marcion, mereka juga menunjuk kepada perbedaan antara berita kasih Allah yang universal dalam Yesaya 40-55 dengan apa yang tampak sebagai suatu nasionalisme sempit dari kitab seperti Ezra. Bahkan penafsir yang ulung sekalipun sangat kesulitan untuk mendamaikan sikap sentimentil Mazmur 137:8-9 dengan pernyataan untuk mengasihi musuh di dalam khotbah di bukit Yesus (Mat. 5:43-48). Juga, banyak orang sekarang ini sulit memahami beberapa aspek ibadah PL, terutama persembahan korban yang (paling tidak menurut pandangan barat) kelihatannya primitif dan kejam, bahkan sama sekali tidak masuk akal.
Jawaban Marcion terhadap semua ini adalah sederhana: robek PL dan buang ke dalam tempat sampah! Namun pandangan itu tidak didukung secara luas oleh gereja awal, terlebih karena Marcion juga ingin menyingkirkan sebagian besar PB. Hal itu kelihatannya menimbulkan tanda tanya terus akan kesejatian iman Kristennya.
Namun, para pemimpin gereja mula-mula dapat mengerti dengan cukup baik permasalahan yang dipertanyakan Marcion. Pertanyaan mengenai PL itu sungguh nyata. Kalau kedatangan Yesus adalah tindakan yang baru dan menentukan dari Allah dalam dunia ini, lalu apa relevansinya yang dapat dimiliki sejarah umat purba untuk iman di dalam Yesus?
Jawaban umum yang diberikan ialah bahwa ketika PL dimengerti dengan tepat maka PL akan mengatakan hal yang persis sama dengan yang dikatakan PB. Namun, untuk dapat membuktikan hal ini maka perlulah menafsirkan PL sedemikian sehingga dapat menunjukkan bahwa arti sebenarnya entah bagaimana tersembunyi bagi pembaca biasa.
Secara kebetulan, sarjana-sarjana Yahudi telah menghadapi pertanyaan ini dalam konteks yang berbeda. Lebih dari satu abad sebelumnya, penafsir agung Yahudi, Filo (sekitar 20SM-45M), yang tinggal di Aleksandria, Mesir, telah mencoba menyelaraskan PL dengan pemikiran para filsuf besar Yunani. Ada sedikit kaitan yang jelas antara PL dengan filsafat Yunani. Namun, dengan menerapkan penafsiran alegoris yang mistis terhadap PL, Filo berhasil menunjukkan (paling tidak sampai ia merasa puas) bahwa Musa dan para penulis PL lainnya sebenarnya telah menyatakan kebenaran-kebenaran filsafat Yunani beberapa abad sebelum para pemikir Yunani memikirkannya!
Beberapa pemimpin Kristen awal, terutama mereka yang di Aleksandria, mengadopsi pendekatan seperti ini dengan penuh semangat. Mereka segera juga menggunakan teknik yang sama untuk menunjukkan bahwa PL memuat segala sesuatu yang ada dalam PB, bagi mereka yang memiliki mata untuk melihat.
Bahkan hal-hal mendetail yang kelihatannya tidak penting dari kisah PL dijadikan lambang-lambang bagi Injil Kristen. Apa pun yang berwarna merah dapat dimengerti sebagai referensi kepada kematian Yesus di kayu Salib (sebagai contoh, lembu betina merah dari Bil.19, tali kirmizinya Rahab dari Yos. 2:18). Air kemudian menjadi gambaran akan baptisan Kristen. Kisah Keluaran, dengan kombinasi dengan darah (di ambang pintu pada saat Paskah) dan air (ketika menyeberangi laut Teberau), menghasilkan banyak penjelasan yang kompleks akan hubungan antara salib dan keselamatan Kristen, juga dengan dua sakramen Kristen, baptisan dan perjamuan kudus!
Uskup Hilary dari Poitiers, Perancis (315-368 M) menjelaskan cara pembacaan PL ini sebagai berikut:
"Setiap karya yang termuat di dalam kitab-kitab suci mengumumkan melalui kata, menjelaskan melalui fakta, dan mensahkan melalui contoh- contoh kedatangan Tuhan kita Yesus Kristus .... Sejak permulaan dunia ini, Kristus melalui prafigurasi yang otentik dan mutlak dalam pribadi para patriakh melahirkan, membersihkan, menguduskan, memilih, memisahkan dan menebus gereja: melalui tidurnya Adam, banjir besar pada masa Nuh, berkat dari Melkisedek, pembenaran Abraham, kelahiran Ishak, penawanan Yakub ... Tujuan karya ini adalah untuk menunjukkan bahwa dalam setiap pribadi dalam setiap masa, dan dalam setiap tindakan, gambaran tentang kedatangan, pengajaran, kebangkitan-Nya, dan tentang gereja kita direfleksikan seperti pada cermin" (Hilary, Introduction to The Treatise of Mysteries).
Tidak semua pemimpin gereja senang dengan pendekatan terhadap PL di atas: terutama mereka yang berhubungan dengan pusat Kekristenan besar lainnya di Antiokhia, Siria. Namun, biasanya diterima begitu saja bahwa PL adalah kitab Kristen, dan dengan satu dan lain cara isinya berkaitan dengan kepercayaan mendasar teologi Kristen.
Selama Reformasi Protestan, keseluruhan pokok pembicaraan ini sekali lagi dibuka untuk diperiksa. Martin Luther (1483-1546) dan John Calvin (1509-1564) menekankan pentingnya mengerti iman PL berdasarkan konteks sejarah dan sosialnya. Dalam hal ini, pendekatan mereka tidaklah berbeda dari pendekatan banyak sarjana modern. Namun, Luther ingin membedakan nilai PL dari PB dengan melihat PL sebagai Taurat dan PB sebagai Injil. Hal ini memberikan kepadanya alat yang baik untuk memisahkan gandum Injil sejati (menurut Luther ditemukan pada surat- surat Paulus) dari jerami legalisme yang sudah diganti (diidentifikasikan dengan PL dan kekristenan Yahudi). Pemikiran ini telah sangat mempengaruhi kesarjanaan Alkitab sampai masa kini. Akan tetapi, pandangan ini keliru dalam beberapa hal mendasar:
Pandangan ini mengabaikan fakta bahwa Taurat bukan dasar iman PL dan juga tidak sama sekali tidak ada di dalam PB. Di dalam PL maupun PB, Taurat diletakkan di dalam konteks pemahaman perjanjian dengan kasih Allah sebagai prinsip dasarnya.
Luther sangat keliru mengidentifikasikan Yudaisme dengan legalisme moralistis. Hal ini sangat tidak adil bahkan terhadap pandangan Farisi yang jelas-jelas ditolak oleh Paulus. Dalam hal ini, Luther membiarkan reaksinya sendiri terhadap kekristenan Roma Katholik untuk mewarnai pandangannya terhadap iman PL.
Calvin mengenali beberapa kekurangan ini, dan sebaliknya menekankan kepentingan dari tema perjanjian di PL dan PB. Dengan perbandingan yang teliti akan hubungan Allah dengan umat Israel purba dan dengan gereja Kristen, Calvin mampu mengklaim bahwa dua bagian dari Alkitab Kristen tersebut disatukan oleh suatu pewahyuan yang progresif, di mana janji-janji purba yang diberikan kepada Israel dalam PL mencapai puncaknya di dalam kehidupan gereja Kristen. Pandangan ini bukan tidak memiliki kesulitannya sendiri. Namun, paling tidak pandangan ini mencoba untuk melihat iman PL secara serius. Pandangan Calvin ini masih dipegang oleh banyak orang dari kelompok Kristen konservatif.
Setelah Reformasi, pertanyaan mengenai PL sebagai kitab Kristen tersimpan dengan rapi sampai pada generasi kita. Zaman pencerahan Eropa, dengan tekanan kepada memahami PL sebagai koleksi kitab-kitab kuno dalam konteks masanya sendiri, membawa penyelidikan para sarjana ke arah lain. Namun, dalam 100 tabun terakhir atau lebih ini, pertanyaan teologis tadi telah mencuat ke permukaan lagi. Hal penting yang mendorongnya adalah gerakan Nazi di negara Jerman modern. Perasaan anti Yahudi yang diciptakan oleh Nazi telah berdampak pada gereja-gereja Jerman sendiri, dan kehadiran PL di dalam Alkitab Kristen menjadi isu politis yang membara sekaligus menjadi bahan kajian teologis. Sejumlah teolog Jerman mulai mengadopsi sikap yang sama seperti Marcion. Namun, banyak sarjana Kristen Jerman yang memberikan penilaian positif terhadap signifikansi PL, walaupun mereka menghadapi tekanan secara politik. Sarjana-sarjana seperti Walter Eichrodt dan Gerhard von Rad bahkan juga teolog Swiss, Karl Barth, justru menghasilkan karya-karya yang paling kreatif pada masa tersebut.
Sekarang ini, umat Kristen mengadopsi berbagai sikap terhadap nilai PL:
Ada yang ingin memberikan PL nilai dan otoritas yang sama dengan PB, dengan dasar bahwa setiap kata di dalam keduanya adalah kata-kata Allah sendiri secara langsung. Namun, kita harus cukup berhati-hati untuk tidak terlalu gampang menerima gambaran seperti ini karena ada sejumlah pengajaran Yesus sendiri yang dalam berita-Nya jelas menunjukkan sikap penolakan atau perevisian yang sangat radikal terhadap beberapa aspek mendasar dari pengajaran PL.
Orang lain memperdebatkan bahwa PL digantikan seluruhnya oleh PB, sehingga bisa disingkirkan. Di sini kita juga harus memelihara suatu keseimbangan yang teliti yang kita temukan pada pengajaran Yesus sendiri karena Yesus juga menguraikan pelayanan-Nya dalam segi tertentu menggenapi PL. Kita bisa secara sah mendebatkan artinya, namun ini pastilah harus mengikutsertakan asumsi bahwa PL memiliki sesuatu untuk kekristenan dan karenanya memiliki tempat yang sah di dalam Alkitab Kristen.
Beberapa orang mencoba membedakan antara beberapa bagian dari PL. Mereka akan memisahkan hal-hal seperti hukum-hukum tentang imam, persembahan korban, dan ketahiran (yang tidak lagi dilakukan oleh Kristen) dari bagian-bagian lain seperti Dekalog dan pengajaran- pengajaran moral dari para nabi (yang dianggap masih relevan). Calvin melakukan pembagian yang serupa. Namun, jauh lebih mudah membagi seperti itu daripada membuktikan kebenarannya. Dengan menyingkirkan unsur-unsur yang kelihatannya tidak relevan itu, kita sebenarnya sedang menggeser beberapa aspek paling dasar dari iman PL. Sebagai tambahan, PB justru paling sering menemukan korelasi antara iman PL dengan kepercayaan Kristen tentang Yesus di dalam konsep-konsep seperti persembahan kurban.
Juga umum bagi orang Kristen untuk berbicara tentang pewahyuan progresif kehendak dan sifat Allah yang mengaliri kedua perjanjian tersebut. Pandangan ini mengatakan bahwa kehendak Allah dinyatakan melalui sejumlah tahapan, disesuaikan secara kasar dengan kapasitas manusia untuk memahaminya. Jadi, beberapa dari bagian yang lebih sulit dari PL dapat dijelaskan sebagai sesuai dengan masa primitif, yang kemudian diganti dengan pandangan yang lebih maju, dan memuncak pada pengajaran Yesus tentang Allah yang adalah kasih. Namun ini adalah ide yang tidak menolong karena didasarkan kepada ide evolusioner yang sudah ketinggalan zaman mengenai perkembangan moral yang tidak terhindarkan dalam diri manusia. Pandangan ini juga mencampuradukkan pernyataan tentang Allah sebagaimana Dia adanya dengan pernyataan tentang apa yang manusia, pikirkan tentang Dia. Sebagai tambahan pandangan ini memuat juga implikasi yang meragukan bahwa orang modern pasti mengetahui lebih banyak mengenai kehendak Allah dan lebih taat kepadanya daripada para bapa leluhur, nabi-nabi, dan tokoh-tokoh utama kisah PL.