Pembentukan Kitab-Kitab Perjanjian Lama

Perjanjian Lama disusun selama periode seribu tahun lebih yang kira- kira dimulai sekitar pertengahan milenium kedua sampai ke pertengahan milenium pertama SM. Walaupun Perjanjian Baru menguraikan bahwa Allah adalah pengarang Perjanjian Lama dengan ilham Roh Kudus (2Timotius 3:16), paling tidak empat puluh orang telah disebut sebagai penulisnya. Teks Perjanjian Lama semula dicatat dalam dua bahasa, bahasa Ibrani klasik atau alkitabiah dan bahasa kerajaan Aram (Kejadian 31:47; Yeremia 10:11; Ezra 4:8-6:18; 7:12-26 saja). Di antara para penulis kuno itu terdapat tokoh-tokoh Alkitab yang terkenal seperti Musa, Daud, dan Salomo. Penulis-penulis yang kurang dikenal termasuk wanita-wanita Ibrani seperti Debora (bandingkan Hak. 5:1) dan Miriam (bd. Keluaran 15:20-21) serta orang bukan Ibrani seperti Agur dan Lemuel (bd. Amsal 30:1; 31:1). Perjanjian Lama terdiri atas empat gaya atau jenis sastra dasar, termasuk hukum, kisah sejarah, syair, dan perkataan nubuat.

Teks dan Transmisi

Tulisan Dalam Masa Timur Dekat Kuno

Sistem tulisan paling awal yang dimiliki oleh manusia telah ada sebelum 3000 SM dan dibuktikan dalam kehidupan masyarakat kuno baik di Mesir maupun di Mesopotamia. Tingkat awal dalam pengembangan tulisan adalah piktogram, di mana gambar-gambar melambangkan obyek-obyek material yang sama (gambar 2.1). Akhirnya piktogram berkembang menjadi ideogram di mana simbol-simbol gambar mengetengahkan ide-ide juga. Seiring dengan perjalanan waktu, piktogram dan ideogram ini menjadi lebih abstrak (sejenis steno atau tulisan cepat) dan menandakan kata (logogram) dan suku kata. Tingkat terakhir dari tulisan merupakan peralihan dari sistem penulisan suku kata kepada tulisan bersifat abjad, di mana satu simbol melambangkan satu huruf dari sistem penulisan abjad.

Bahasa Ibrani dari Perjanjian Lama adalah suatu sistem penulisan abjad dan tergolong sebagai bahasa Semit Barat Laut yang berbeda dengan sistem penulisan suku kata dari Asyur dan Babilonia di Mesopotamia (gambar 2.2). Bahasa Ibrani dan Fenisia, Moab, Amon Edom, dan Ugarit semuanya adalah dialek abjad yang diperoleh dari suatu sistem bahasa abjad proto-Semit yang lazim (lihat Yesaya 19:18, di mana nabi menyebut bahasa Ibrani sebagai suatu dialek orang Kanaan).

Bahan-Bahan untuk Tulis

Berbagai macam bahan dipergunakan sebagai permukaan untuk menulis oleh bangsa-bangsa dari Timur dekat kuno. Berbagai inskripsi penting terpelihara di tembok-tembok batu dan lempengan-lempengan batu (lihat daftar ilustrasi). Misalnya, inskripsi Behistun yang tersohor dalam tiga bahasa dari Raja Darius dari Persia itu digoreskan ada permukaan batu dari sebuah tebing. Batu Roseta dan batu Moab merupakan contoh- contoh lain yang terkenal dari dokumen-dokumen yang diukirkan pada batu padat. Perjanjian Lama menunjukkan bahwa Dekalog (Sepuluh Hukum) dituliskan pada "loh-loh batu" (Keluaran 32:15-16) dan bahwa kemudian Yosua membuat salinan dari Hukum Musa di atas batu (Yosua 8:32).

Bahan-bahan kuno lain untuk tulis menulis termasuk lempengan tanah liat dan kayu (terutama di Mesopotamia, tetapi juga dikenal di Siro- Palestina di Ebla dan Ugarit, bdg Yesaya 30:8; Habakuk 2:2), manuskrip dan kitab gulungan dari papirus (dipergunakan mulai dari milenium ketiga sampai milenium pertama SM, bdg. Ayub 8:11, Yesaya 18:2), dan perkamen kulit binatang yang disamak). (Kitab gulungan Yeremia yang dibakar oleh Raja Yoyakim mungkin merupakan papirus atau perkamen bdg. Yeremia 36:2). Ostraka (pecahan-pecahan tembikar) biasanya dipergunakan sebagai bahan untuk tulis yang bukan hanya berlimpah ruah tetapi juga tidak mahal di seluruh wilayah Timur Dekat Kuno, kendatipun bahan itu tidak disebut dalam Perjanjian Lama. Kitab gulungan logam yang ditempa kadang-kadang dipergunakan untuk suatu tujuan khusus. (Sebuah kitab gulungan tembaga ditemukan di antara tulisan-tulisan yang ditinggalkan dalam gua-gua sepanjang Laut Mati oleh masyarakat Qumran; lihat pasal 5 untuk suatu uraian tentang kitab-kitab gulungan Laut Mati.

Perjanjian Lama tidak menyebut penggunaan tinta untuk menulis pada kitab gulungan, tetapi menulis mengenai besi pengukir atau pena besi (Ayub 19:24; Yeremia 17:1), pena buluh (Yeremia 8:8), pisau raut untuk menajamkan pena (Yeremia 36:23), dan tempat tinta (Yeremia 36:18) sebagai alat-alat yang dipergunakan untuk menulis. Sifat dari proses penyalinan dengan tangan dalam dunia kuno sangat mengutamakan pendengaran, penghafalan, dan pembacaan dokumen-dokumen di hadapan umum - karena itu Perjanjian Lama selalu menekankan hal "mendengarkan" firman Tuhan. Menyebarluaskan perkataan yang tertulis juga menyebabkan diperlukannya pelayan-pelayan seperti pelari cepat pembawa kabar, bentara yang mengumumkan berita, dan juru tulis (bdg. 2Samuel 18:19-23; Daniel 3:4).

Para Juru Tulis Perjanjian Lama

Pengembangan sistem menulis di Timur Dekat Kuno menyebabkan munculnya golongan juru tulis yang profesional. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Ibrani pada zaman Perjanjian Lama. Di Israel pada masa sebelum pembuangan para sekretaris atau panitera negara merupakan tokoh penting baik di bidang keagamaan maupun di pemerintahan sipil (lihat 2Samuel 8:16-17; 20:23-26).

Selama zaman kerajaan-kerajaan Ibrani para juru tulis sedikit banyak berfungsi sebagai "diplomat" karena keahlian mereka dalam bahasa- bahasa dan kesusastraan pada waktu itu memudahkan hubungan surat- menyurat secara internasional (bdg. 2Raja-Raja 18:18-26). Para juru tulis ini juga menulis surat-surat pribadi dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum (misalnya, Yesaya 50:1; Yeremia 36:18) dan mencatat data yang sah mengenai kemiliteran dan keuangan untuk kerajaan (bdg. 1Raja-Raja 4:3; 2Raja-Raja 22:3-4; 2Tawarikh 24:11; 26:11). Orang -orang Lewi juga melayani sebagai juru tulis dan pencatat untuk Bait Allah (2Tawarikh 34:13,15).

Sesudah kejatuhan kerajaan Ibrani golongan juru tulis pada masa pasca pembuangan Israel semata-mata dihubungkan dengan Bait Allah dan fokus pekerjaan mereka lebih dipersempit. Para juru tulis Bait Allah ini pada dasarnya adalah cendekiawan yang mengabdikan diri mereka untuk menyalin, melestarikan, menerbitkan, dan menafsirkan Hukum Musa. Ezra sering kali disebut sebagai pelopor dari golongan ahli kitab atau ahli Taurat ini (Ezra 7:1-10). Pada masa Perjanjian Baru, para ahli Taurat merupakan suatu golongan agama dan politik yang berpengaruh di kalangan Yudaisme. Mereka merupakan penentang utama dari pelayanan Yesus, menuduh Dia telah melanggar hukum-hukum Yahudi (bdg. Matius 23:2).

Teks dan Berbagai Versi Perjanjian Lama

Naskah-naskah yang paling awal dari Perjanjian Lama ditulis dalam dua puluh dua huruf konsonan dari abjad Ibrani. Tulisannya diatur dalam baris-baris berlajur tanpa disertai pemisahan kata-kata untuk menghemat tempat. Para ahli kitab melanjutkan pemindahan teks-teks konsonan itu sampai pada zaman para Masoret (kira-kira tahun 500-900 TM). Para Mazoret adalah cendekiawan dan ahli kitab Yahudi yang memperbaiki pembagian kata-kata dan menambahkan huruf hidup atau tanda huruf hidup, tanda baca, dan pembagian ayat pada Perjanjian Lama Ibrani. Sekarang ini teks Ibrani Perjanjian Lama disebut teks Masoret (MT), yang menunjukkan pentingnya sumbangan para Masoret pada pemeliharaan Alkitab Ibrani.

Di samping catatan-catatan di pinggir halaman yang dibuat oleh para Masoret yang menunjukkan peningkatan atau pembetulan versi dari kata- kata atau ayat-ayat, perkembangan-perkembangan yang terjadi kemudian dalam Alkitab Ibrani meliputi pembagian tambahan dari kitab- kitab Perjanjian Lama ke dalam pasal-pasal. Pertama kalinya diperkenalkan dalam Alkitab bahasa Latin oleh Stephen Langdon (1150- 1228), pembagian pasal-pasal dipergunakan di Alkitab Ibrani dalam tahun 1518 (Edisi Bomberg). Pasal-pasal diberi nomor dalam Alkitab Ibrani oleh Arius Montanus (sekitar tahun 1571), sedangkan cara ini sudah dipakai dalam Perjanjian Lama edisi Latin (sekitar 1555).

Perubahan nasib dalam sejarah dan politik yang dialami bangsa Israel mengharuskan penerjemahan Alkitab Ibrani ke dalam bahasa- bahasa lain. Beberapa versi kuno ini masih tersedia dalam bentuk manuskrip dan dianggap sebagai saksi-saksi penting sehubungan dengan teks Perjanjian Lama Ibrani. Versi yang lebih penting lagi termasuk Pentateukh versi Samaria (Alkitab orang Samaria yang tanggalnya ditentukan sekitar abad keempat atau kelima SM), Targum versi Aram (saduran pra-Kristen dari Perjanjian Lama dalam bahasa Aram, bahasa pergaulan dari zaman Babilonia dan awal zaman Persia, bdg. Neh. 8:8). Septuaginta Yunani (hasil tambahan dari dampak Helenisme pada bangsa Yahudi, sekitar tahun 250 SM), Vulgata Latin dari Hieronimus (382-405 TM) dan Pesyita Siria (sekitar tahun 400 Tm).

Kritik Teks

Penyalinan dan penerjemahan Perjanjian Lama Ibrani selama berabad-abad telah melipatgandakan jumlah naskah yang tersedia sehingga terdapat beribu-ribu salinan yang masih ada dalam bahasa yang berbeda-beda dari berbgai periode. Dengan sendirinya proses penyalinan yang terus dilakukan dengan tangan menyebabkan terjadinya berbagai kekeliruan transmisi. Kekeliruan-kekeliruan dari penglihatan, pendengaran, tulisan, daya ingat dan penilaian manusia ini disebut sebagai varian (ejaan atau bunyi yang berbeda-beda dari kata yang sama) atau bacaan yang berbeda dari teks.

Kritik teks, atau kritik rendah terhadap penulisan Alkitab adalah ilmu pengetahuan perbandingan naskah. Tujuan penelitian naskah adalah menetapkan atau memulihkan teks tertulis Perjanjian Lama sedapat mungkin kepada bacaannya yang asli. Praktik atau metodologi penelitian naskah termasuk mengumpulkan, menyortir, dan mengevaluasi bacaan- bacaan yang berbeda-beda dari ayat atau bagian tertentu di Alkitab, kemudian dilanjutkan dengan menilai bukti naskah itu untuk memilih bacaan yang paling cocok dari teks yang diteliti atas dasar data yang tersedia (bdg. catatan tepi dalam Alkitab bahasa Inggris modern di 1Samuel 13:1, di mana penelitian naskah digunakan untuk memperbaiki angka yang menunjukkan lama pemerintahan Raja Saul).

Sepatah kata peringatan diperlukan di sini, agar kita tidak disesatkan oleh orang-orang yang menekankan berbagai varian dalam naskah-naskah Perjanjian Lama sebagai bukti yang menentang integritas dan kebenaran Alkitab. Mengingat usianya yang sudah berabad-abad, Perjanjian lama sebenarnya berada dalam keadaan terpelihara yang sangat baik. Hal ini antara lain disebabkan oleh prosedur penyalinan yang cermat sekali dari para ahli kitab Ibrani dan Kristen, penyaluran naskah-naskah Alkitab ke mana-mana sejak awal, dan sikap hormat dan komitmen terhadap Alkitab sebagai "firman Allah yang diilhami", baik oleh orang Ibrani maupun orang Kristen selama berabad-abad. Yang sama pentingnya adalah pekerjaan Roh Kudus, yang mengilhami penulis manusia, menerangi para pembacanya, dan menjadi pengawas dalam proses kanonisasi.

Diambil dari:
Judul Buku : Survei Perjanjian Lama
Judul Artikel : Pembentukan Kitab-Kitab Perjanjian Lama
Penulis/Editor : Andrew E. Hill & John H. Walton
Penerbit : Gandum Mas, 1991
Halaman : 19 - 27
Kategori: 
Taxonomy upgrade extras: 

Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs PESTA